Disdukcapil Makassar Terapkan Layanan Tanda Tangan Elektronik

Rabu, 06 Maret 2019 - 23:55 WIB
Disdukcapil Makassar...
Disdukcapil Makassar telah menerapkan layanan Dukcapil Go Digital melalui tanda tangan elektronik (TTE) memudahkan layanan pengurusan kartu keluarga dan akte kelahiran. Foto : Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar telah menerapkan Dukcapil Go Digital melalui tanda tangan elektronik (TTE) guna memudahkan layanan kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan, penerapan TTE ini diterapkan untuk pengurusan dua jenis dokumen kependudukan, yakni akte kelahiran dan kartu keluarga.

Penerapan sistem itu disebutnya sesuai dengan instruksi Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Per hari ini kita mulai diterapkan. Untuk akta kelahiran dan kartu keluarga," katanya kepada SINDOnews, Rabu (06/03/2019).

Di hari pertama penerapannya, dia mengakui telah melayani sedikitnya 135 pengurusan kartu keluarga dan 137 akte kelahiran dengan menggunakan tanda tangan elektronik.

Adapun kelebihan sistem TTE ini, yakni kepala dinas tak harus selalu berada di kantor melakukan tandatangan pada dua jenis dokumen itu. TTE, kata Aryati Puspasari, hadir dalam bentuk QR Code yang prosesnya dilakukan secara mobile melalui sistem aplikasi khusus.

"Saya kira dengan lahirnya tanda tangan elektronik ini akan semakin memudahkan kami sebagai ujung tombak pelayanan yang ada di disdukcapil. Masyarakat tidak perlu terlalu lama menunggu hasil dari dokumen yang mereka urus," terang dia.
(bds)
Berita Terkait
Server Diretas, Layanan...
Server Diretas, Layanan Dukcapil Kota Bogor Dialihkan Manual
Kemendagri Sanksi Daerah...
Kemendagri Sanksi Daerah Tak Respons Permintaan Layanan Online
Dukcapil Lutim Beri...
Dukcapil Lutim Beri Layanan Penerbitan Akta Lahir dan KIA di LKSA
Disdukcapil Parepare...
Disdukcapil Parepare Terapkan Layanan Cetak Dokumen di Rumah
Dinas Dukcapil Bulukumba...
Dinas Dukcapil Bulukumba Kembali Buka Layanan Pascalibur Lebaran
Pindah Domisili Masih...
Pindah Domisili Masih Diminta Surat RT/RW, Kemendagri Ancam Sanksi Kadis Dukcapil
Berita Terkini
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
4 menit yang lalu
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
2 jam yang lalu
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
2 jam yang lalu
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
2 jam yang lalu
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
10 jam yang lalu
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
10 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved