Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Jasa Ekspedisi di Belopa

Rabu, 19 Desember 2018 - 20:14 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman...
Polres Luwu amankan tiga pelaku narkoba. Satu diantaranya diduga bandar narkoba, Syeh Ahmad. Foto : Chaeruddin/SINDOnews
A A A
Jajaran Satres Narkoba Polres Luwu berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu diantaranya diduga bandar, yakni Syeh Ahmad (42) warga Jalan Sultan Hasanuddin, Desa Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel.

Syeh Ahmad diamankan di kediamannya, Selasa (18/12/2018) dini hari usai polisi melakukan pengembangan penangkapan pelaku sebelumnya. Saat penggeledahan polisi menemukan pireks yang berisikan kristal sabu di dalam bungkusan rokok.

Di hadapan polisi, dia mengaku jika barang bukti itu miliknya.

"Selain itu, dia juga membenarkan telah menyerahkan sabu seberat 10 gram kepada Irfan Syam yang diamankan sebelumnya," ungkap Kasatres Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, Rabu (19/12/2018).

"Pelaku (Syeh Ahmad) adalah bandar sabu di Belopa. Dia disangkakan pasal 114 Ayat (2), atau kedua pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," sambungnya.

Diketahui, penangkapan Syeh Ahmad merupakan hasil pengembangan atas tiga pelaku lainnya yang terlebih dahulu tertangkap, yakni Irfan Syam alias Ippang Bin Syamsul Alam (33), Erik Bin Arafin Nur (30) dan Muhammad Arifin (35).

Awaluddin menjelaskan, penangkapan para pelaku diawali adanya informasi pengiriman paket narkoba dengan menggunakan jasa J&T Belopa tujuan Papua, Senin (17/12/2018) malam.

Setiba di lokasi, pihaknya meminta karyawan J&T mengambil dan membuka paket kiriman tersebut. Alhasil ditemukan paketan sabu-sabu.

"Isi paket kiriman terdapat satu pasang sandal, satu pasang sepatu dan sembilan sacet sabu yang dibungkus dengan lakban warna hitam," terangnya.

Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Jasa Ekspedisi di Belopa


Setelah memastikan paketan itu berisi sabu-sabu, polisi pun membuka rekaman CCTV J&T kemudian melakukan identifikasi ciri-ciri pria pembawa paket tersebut.

Tak lama kemudian, polisi bergeser menggerebek salah satu rumah di Lingkungan Sabe. Ditemukan pelaku Irfan Syam bersama Arifin sedang asik pesta sabu-sabu.

Awaluddin menyebutkan, Irfan Syam saat itu mengakui jika paketan sabu-sabu pengiriman J&T adalah miliknya yang diantar oleh Erik selaku kurir. Adapun barang bukti tersebut diambilnya dari Syeh Ahmad.
(bds)
Berita Terkait
Tim Hantu Polres Bangka...
Tim Hantu Polres Bangka Barat Ringkus Pengedar dan Bandar Narkoba
Polres Batubara Tangkap...
Polres Batubara Tangkap Bandar Sabu, Sita 5 Paket Sabu
Lima Pengedar Sabu Dibekuk...
Lima Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Probolinggo
Tim Satnarkoba Polres...
Tim Satnarkoba Polres Tebo Bekuk Bandar dan Kurir Narkoba
Jawab Keresahan Warga,...
Jawab Keresahan Warga, Polres Labuhanbatu Gerebek Bandar Narkoba
Tim Hantu Polres Bangka...
Tim Hantu Polres Bangka Barat Bekuk 2 Bandar dan 2 Kurir Narkoba
Berita Terkini
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
36 menit yang lalu
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
1 jam yang lalu
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
2 jam yang lalu
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
11 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
13 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
13 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved