Anggota Panwascam Diusir dari Ruang Rapat Rekapitulasi

Jum'at, 06 Juli 2018 - 13:33 WIB
Anggota Panwascam Diusir...
Salah seorang anggota Panwascam diusir dari ruangan, oleh Kepala Sekretariat KPU Makassar. Foto: Maman Sukirman/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Proses rekapitulasi suara Pilwalkot Makassar tingkat KPU Kota Makassar, yang dilaksanakan di Hotel Maxone, Jumat (6/7/2018), kembali mengalami insiden.

Seorang petugas pengawas kecamatan (panwascam) dari Kecamatan Sangkarrang, yang belum diketahui namanya, diusir keluar dari ruang rapat rekapitulasi oleh Sekretaris KPU Makassar, Sabri.

Sabri mengatakan, anggota panwascam tersebut berada di area sekret KPU Kota Makassar, yakni bagian data.

"Ini panwascam, seandainya panwas kota mungkin bolehlah, itupun harus minta izin pada pimpinan sidang. Ini panwas dari kecamatan Sangkarrang, sudah membuat kesalahan tadi malam PPK nya, live di facebook. Ini lagi, jadi seakan-akan ini barang diatur," ujarnya seusai insiden.

Menurut Sabri, panwascam tidak boleh pergi di ranahnya KPU, apapun alasannya. Apalagi sudah ada kesepakatan bahwa panwaacam diperbolehkan memasuki ruangan saat data hasil rekap dari kecamatannya dibacakan.

Sementara, Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis, Abdullah Manshur, mengaku tidak melihat kejadian awal pengusiran anggota panwascam tersebut.

Tapi dia membenarkan bahwa anggota panwascam tersebut berada di tempat yang bukan wilayah kerjanya.

Meski demikian, diakuinya anggota panwascam merupakan tamu undangan dari KPU Kota Makassar, yang memiliki hak untuk masuk dalam ruang rekap.

"Kami memang mengundang 1 orang (panwascam) 1 kecamatan, jadi 15, ditambah 3 komisioner dan 2 staf, jadi total 20 undangan untuk panwas," pungkasnya.

Akibat adanya insiden tersebut, dua saksi paslon mengajukan keberatan. Rahman Pina dan Busranuddin Baso Tika meminta agar ruangan disterilkan dari pihak yang tidak berhak berada di dalam.
(agn)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.3406 seconds (0.1#10.140)