Pilwalkot Solo Kembali Bergerak, Panwascam-Panwaskel Diaktifkan Lagi
Minggu, 14 Juni 2020 - 11:23 WIB
loading...
Anggota dan Ketua Bawaslu Solo saat video conference dengan Bawaslu Provinsi Jateng. Foto: Dok Bawaslu Solo
A
A
A
SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo kembali mengaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel) setelah sempat non aktif sejak April lalu. Mereka akan bekerja menyusul tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo tahun 2020 yang dimulai pertengahan Juni ini.
Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengakui pengaktifan dilaksanakan pasca dilaksanakan koordinasi secara daring dengan Bawaslu Propinsi Jawa Tengah Sabtu 13/6/2020) malam.
“Untuk Jawa Tengah sendiri, Kabupaten Purworejo dan Kota Solo memiliki tahapan awal verifikasi faktual (verfak) terhadap Syarat dukungan bakal calon perseorangan yang dimulai 24 Juni mendatang,” kata Budi Wahyono, Minggu (14/6/2020).
Untuk kesiapan Bawaslu Solo, Budi Wahyono menyebutkan peningkatan kapasitas personel dan dukungan Alat Pelindung Diri (APD) merupakan hal mutlak dalam kegiatan pengawasan verfak.
"Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bawaslu nomer 1097 tahun 2020 jajaran panwas tingkat kecamatan dan kelurahan akan diaktifkan kembali paling lambat sebelum 15 Juni, maka hari ini nanti dilaksanakan pengaktifan kembali Panwascam dan panwaskel di Kota Solo,” terangnya.(Baca juga : Tolak Achmad Purnomo Mundur, PDIP Solo Ingin Tegakkan Kewibawaan )
Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengakui pengaktifan dilaksanakan pasca dilaksanakan koordinasi secara daring dengan Bawaslu Propinsi Jawa Tengah Sabtu 13/6/2020) malam.
“Untuk Jawa Tengah sendiri, Kabupaten Purworejo dan Kota Solo memiliki tahapan awal verifikasi faktual (verfak) terhadap Syarat dukungan bakal calon perseorangan yang dimulai 24 Juni mendatang,” kata Budi Wahyono, Minggu (14/6/2020).
Untuk kesiapan Bawaslu Solo, Budi Wahyono menyebutkan peningkatan kapasitas personel dan dukungan Alat Pelindung Diri (APD) merupakan hal mutlak dalam kegiatan pengawasan verfak.
"Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bawaslu nomer 1097 tahun 2020 jajaran panwas tingkat kecamatan dan kelurahan akan diaktifkan kembali paling lambat sebelum 15 Juni, maka hari ini nanti dilaksanakan pengaktifan kembali Panwascam dan panwaskel di Kota Solo,” terangnya.(Baca juga : Tolak Achmad Purnomo Mundur, PDIP Solo Ingin Tegakkan Kewibawaan )
Lihat Juga :