Pilwalkot Solo Kembali Bergerak, Panwascam-Panwaskel Diaktifkan Lagi

Minggu, 14 Juni 2020 - 11:23 WIB
loading...
Pilwalkot Solo Kembali Bergerak, Panwascam-Panwaskel Diaktifkan Lagi
Anggota dan Ketua Bawaslu Solo saat video conference dengan Bawaslu Provinsi Jateng. Foto: Dok Bawaslu Solo
A A A
SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo kembali mengaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel) setelah sempat non aktif sejak April lalu. Mereka akan bekerja menyusul tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo tahun 2020 yang dimulai pertengahan Juni ini.

Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengakui pengaktifan dilaksanakan pasca dilaksanakan koordinasi secara daring dengan Bawaslu Propinsi Jawa Tengah Sabtu 13/6/2020) malam.

“Untuk Jawa Tengah sendiri, Kabupaten Purworejo dan Kota Solo memiliki tahapan awal verifikasi faktual (verfak) terhadap Syarat dukungan bakal calon perseorangan yang dimulai 24 Juni mendatang,” kata Budi Wahyono, Minggu (14/6/2020).

Untuk kesiapan Bawaslu Solo, Budi Wahyono menyebutkan peningkatan kapasitas personel dan dukungan Alat Pelindung Diri (APD) merupakan hal mutlak dalam kegiatan pengawasan verfak.

"Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bawaslu nomer 1097 tahun 2020 jajaran panwas tingkat kecamatan dan kelurahan akan diaktifkan kembali paling lambat sebelum 15 Juni, maka hari ini nanti dilaksanakan pengaktifan kembali Panwascam dan panwaskel di Kota Solo,” terangnya.(Baca juga : Tolak Achmad Purnomo Mundur, PDIP Solo Ingin Tegakkan Kewibawaan )

Bawaslu Solo juga memastikan mereka akan kembali bertugas sesuai tupoksi masing-masing sebagaimana sebelum di non aktifkan pada April lalu. Diakuinya, tahapan terdekat di Kota Solo (verfak) cukup berpotensi terhadap penularan virus corona (COVID-19) bagi penyelenggara. Pihaknya berkomitmen dalam kegiatan pengawasan di lapangan, para pengawas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

Sebab ke depan akan mengawasi dan memastikan kurang lebih 35 ribu syarat dukungan bakal calon perseorangan dari pasangan Bagio Wahyono-FX Supardjo (BAJO) yang diverifikasi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karenanya APD berupa masker, faceshield (pelindung wajah), sarung tangan, handsanitizer, baju pelindung hingga suplemen bagi pengawas menjadi hal wajib saat bertugas.

Anggota Bawaslu Solo Kordiv Penyelesaian Sengketa, Arif Nuryanto menyebutkan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi alternatif dalam kegiatan pengawasan. Dia menekankan agar segenap jajaran pengawas bisa meningkatkan kapasitas dalam bidang IT. Adanya pandemi COVID-19 saat ini bisa merubah jenis kegiatan pengawasan. “Koordinasi pengawasan, komunikasi hingga pelaporan bisa dilaksanakan secara daring,” ungkap Arif.

Dengan demikian, bisa sebagai alternatif jumpa secara konvensional. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tradisi kampanye konvensional bergeser ke kampanye secara media online. Adanya kampanye tatap muka puluhan warga dengan aplikasi pertemuan online merupakan salah satu hal yang bisa di monitor pengawas.

Dukungan aplikasi, baik peralatan, software maupun bandwidth Bawaslu Solo akan kita sesuaikan secara optimal. “Harapan nantinya Panwascam dan Panwas kelurahan bisa turut mengikuti tata cara dalam pemanfaatan teknologi ini dengan install aplikasi yang kita terapkan bersama," imbuhnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)