Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Lapangan Syekh Yusuf Gowa
A
A
A
SUNGGUMINASA - Untuk sementara, masyarakat Kabupaten Gowa dilarang beraktivitas di Discovery Syekh Yusuf Gowa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menutup akses lapangan tersebut lantaran tengah membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Iya untuk sementara lapangan Syekh Yusuf ini kita tutup untuk umum artinya tidak ada boleh kegiatan warga di dalam karena pekerja sementara bekerja," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mundoap di ruang kerjanya, Selasa (03/07/2018).
Ia mengatakan pembangunan RTH mulai dikerjakan Juli 2018 ini sehingga masyarakat umum diharap tidak mengakses wilayah tersebut sebab jika dipaksa tetap digunakan untuk aktivitas warga, maka aktivitas pengerjaan bisa membahayakan warga.
"Sekaligus kami juga meminta maaf kepada pengguna jalan di sekitaran kawasan lapangan Syekh Yusuf, karena bisa jadi suatu waktu aktivitas pengguna jalan terganggu akibat pekerjaan di lokasi RTH tersebut," tambahnya.
Dia memaparkan, kawasan RTH yang akan dibangun di jantung kota Sungguminasa itu seluas 4,5 hektare dan telah dianggarkan di APBD Pokok 2018 sebesar Rp14 miliar dengan model pekerjaan dilakukan bertahap.
Dia menambahkan, dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau itu nanti akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas yang khusus disiapkan untuk masyarakat Gowa, diantaranya berbagai jenis sarana olahraga, tempat rekreasi, tempat jajanan atau kuliner, serta play ground atau taman bermain bagi anak-anak.
"Iya untuk sementara lapangan Syekh Yusuf ini kita tutup untuk umum artinya tidak ada boleh kegiatan warga di dalam karena pekerja sementara bekerja," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mundoap di ruang kerjanya, Selasa (03/07/2018).
Ia mengatakan pembangunan RTH mulai dikerjakan Juli 2018 ini sehingga masyarakat umum diharap tidak mengakses wilayah tersebut sebab jika dipaksa tetap digunakan untuk aktivitas warga, maka aktivitas pengerjaan bisa membahayakan warga.
"Sekaligus kami juga meminta maaf kepada pengguna jalan di sekitaran kawasan lapangan Syekh Yusuf, karena bisa jadi suatu waktu aktivitas pengguna jalan terganggu akibat pekerjaan di lokasi RTH tersebut," tambahnya.
Dia memaparkan, kawasan RTH yang akan dibangun di jantung kota Sungguminasa itu seluas 4,5 hektare dan telah dianggarkan di APBD Pokok 2018 sebesar Rp14 miliar dengan model pekerjaan dilakukan bertahap.
Dia menambahkan, dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau itu nanti akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas yang khusus disiapkan untuk masyarakat Gowa, diantaranya berbagai jenis sarana olahraga, tempat rekreasi, tempat jajanan atau kuliner, serta play ground atau taman bermain bagi anak-anak.
(sss)