Awas! Predator Anak Masih Berkeliaran di Kabupaten Lumajang
Minggu, 13 Januari 2019 - 16:30 WIB
Predator anak masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Lumajang. Remaja putri berinisial SA (14) diperkosa oleh orang tidak dikenal. Foto/Ilustrasi
A
A
A
Aksi kejahatan seksual kembali menimpa remaja putri di Kabupaten Lumajang. Pelakunya orang tidak dikenal, dan hingga kini masih menjadi buronan polisi.
Kasus pencabulan terhadap anak ini, terungkap dari laporan seorang warga berinisial MH (56) warga Dusun Tanah Merah Utara, Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjerang, Kota Surabaya ke Polsek Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
(Baca juga: Empat Balita Terluka Akibat Serangan Kera Liar di Klakah )
Laporan itu disampaikan pada Sabtu (12/1/2019) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. MH merupakan ayah kandung korban berinisial SA (14) yang selama ini tinggal di Desa Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Kejadian pencabulan tersebut, bermula saat SA meninggalkan rumah tanpa seizin orang tua dan keluarganya, pada Kamis (10/1/2019) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Keesokan harinya, yakni Jumat (11/1/2019) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, keluarga korban melihat korban sedang berdiri sendirian di wilayah Kecamatan Yosowilangun.
Saat keluarga korban tersebut mengajak pulang, SA akhirnya menceritakan bahwa selama pergi meninggalkan rumah tanpa izin tersebut, dia telah menjadi korban pencabulan oleh seorang yang belum dikenalnya, lalu ditinggalkan begitu saja.
Aksi bejat tersebut, menurut keterangan korban dilakukan oleh pelaku di wilayah Kecamatan Yosowilangun. Mendapatkan kabar itu, keluarga dan orang tua korban langsung melaporkannya ke Polsek Yosowilangun.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengaku geram dengan aksi biadab tersebut. "Sekarang anggota polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ini merupakan tindakan di luar batas kemanusiaan," tegasnya.
Menurutnya, tindakan keji itu telah merusak masa depan korban. Kasus ini, diakuinya menjadi prioritas untuk dilakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelakunya.
Kasus pencabulan terhadap anak ini, terungkap dari laporan seorang warga berinisial MH (56) warga Dusun Tanah Merah Utara, Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjerang, Kota Surabaya ke Polsek Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
(Baca juga: Empat Balita Terluka Akibat Serangan Kera Liar di Klakah )
Laporan itu disampaikan pada Sabtu (12/1/2019) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. MH merupakan ayah kandung korban berinisial SA (14) yang selama ini tinggal di Desa Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Kejadian pencabulan tersebut, bermula saat SA meninggalkan rumah tanpa seizin orang tua dan keluarganya, pada Kamis (10/1/2019) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Keesokan harinya, yakni Jumat (11/1/2019) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, keluarga korban melihat korban sedang berdiri sendirian di wilayah Kecamatan Yosowilangun.
Saat keluarga korban tersebut mengajak pulang, SA akhirnya menceritakan bahwa selama pergi meninggalkan rumah tanpa izin tersebut, dia telah menjadi korban pencabulan oleh seorang yang belum dikenalnya, lalu ditinggalkan begitu saja.
Aksi bejat tersebut, menurut keterangan korban dilakukan oleh pelaku di wilayah Kecamatan Yosowilangun. Mendapatkan kabar itu, keluarga dan orang tua korban langsung melaporkannya ke Polsek Yosowilangun.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengaku geram dengan aksi biadab tersebut. "Sekarang anggota polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ini merupakan tindakan di luar batas kemanusiaan," tegasnya.
Menurutnya, tindakan keji itu telah merusak masa depan korban. Kasus ini, diakuinya menjadi prioritas untuk dilakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelakunya.
(eyt)