Saat Pemberlakuan PSBB, Ini yang Dilakukan TNI dan Polri

Kamis, 09 April 2020 - 07:15 WIB
Saat Pemberlakuan PSBB,...
Aparat TNI dan Polri dikerahkan untuk memastikan masyarakat tetap berada di rumah selama PSBB berlangsung. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta besok, Jumat (10/4/2020), mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Aparat TNI dan Polri bakal dikerahkan untuk memastikan masyarakat tetap berada di rumah selama PSBB berlangsung.

“Nanti akan banyak patroli karena kami harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan, bukan berbentuk cek point, namun patroli seluruh jajaran polisi dan TNI untuk memastikan masyarakat menaati,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Selain patroli, Pemprov DKI juga bakal mengurangi volume penumpang per kendaraan dan juga jam operasionalnya. Tiap operator angkutan umum juga mewajibkan para penggunanya memakai masker.

“Transportasi massal itu dikuranginya pada volume penumpang per kendaraan. Jadi yang biasanya misalnya kapasitas 50 menjadi 25, gerbong yang kapasitasnya misalnya 100 jadi 50, tetapi jumlah kendaraan tidak berkurang. Populasinya berkurang dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore, itu yang dikerjakan,” kata Anies.

Polda Metro Jaya akan mengambil langkah hukum bagi masyarakat yang melanggar PSBB di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan, sebelum aktifnya kebijakan PSBB, polisi belum melakukan tindakan hukum apapun. Saat ini, kebijakan hukum terkait PSBB tengah dirumuskan.
(nth)
Berita Terkait
Menuju Pemberlakuan...
Menuju Pemberlakuan PSBB, Palembang Lakukan Berbagai Persiapan
Pemberlakuan PSBB di...
Pemberlakuan PSBB di Prabumulih Tergantung Penilaian Menkes
Menkes Setujui Pemberlakuan...
Menkes Setujui Pemberlakuan PSBB Corona di Gorontalo
Tiga Hari Pertama Pemberlakuan...
Tiga Hari Pertama Pemberlakuan PSBB Tidak Ada Penindakan
LSI Denny JA: Efek Pemberlakuan...
LSI Denny JA: Efek Pemberlakuan PSBB Belum Maksimal
Tak Sepenuhnya Batasi...
Tak Sepenuhnya Batasi Kegiatan, Ini Manfaat Pemberlakuan PSBB
Berita Terkini
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
46 menit yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
1 jam yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
5 jam yang lalu
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
6 jam yang lalu
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
6 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved