Tiga Hari Pertama Pemberlakuan PSBB Tidak Ada Penindakan

Selasa, 28 April 2020 - 13:18 WIB
loading...
Tiga Hari Pertama Pemberlakuan...
Gubernur Khofifah Indar Parawansa.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Mulai hari ini, Selasa (28/4/2020), tiga wilayah di Jawa Timur (Jatim) yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik resmi melakukan Pembatasan Sosial Bersala Besar (PSBB).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, mulai hari ini hingga Kamis (30/4/2020) mendatang akan menjadi masa imbauan dan teguran bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB.

Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapapun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.

“Yang perlu kita ingat adalah PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil karena sebaran penularan Covid-19 sudah sedemikian meluas. Artinya kita harus melakukan proteksi dan ini kadang pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang,” kata Khofifah, Selasa (28/4/2020).

Maka dalam tiga hari ke depan petugas akan melakukan pendekatan persuasif dan humanis di tiga kawasan yang tengah menerapkan PSBB. Dan akan diterapkan sistem keamanan berjenjang. Sehingga masyarakat bisa memahami situasi yang mereka hadapi. “Sejak hari ini ada dapur umum yang memberikan layanan makanan siap saji untuk warga terdampak covid-19 di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Dihadirkan KPK, Khofifah...
Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
Universitas Sunan Gresik...
Universitas Sunan Gresik Jalin Kerja Sama dengan Pusat Pengobatan Tradisional China
LAN Sebut Indek Kualitas...
LAN Sebut Indek Kualitas Kebijakan 2025 Lampaui Target Nasional
Rekomendasi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved