Pemkab Mojokerto Siapkan Lahan Pemakaman Khusus Pasien Covid-19

Selasa, 07 April 2020 - 18:43 WIB
Pemkab Mojokerto Siapkan...
Lahan yang disiapkan sebagai tempat pemakaman khusus pasien meninggal akibat virus Corona. Lokasinya berada di petak 81D, Desa Suru, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyiapkan lahan khusus pemakaman pasien meninggal akibat terserang virus Corona atau Covid-19. Menyusul adanya beberapa penolakan pemakamam jenazah pasien Corona di beberapa daerah belakangan ini.

Informasi yang dihimpun, lahan khusus makam pasien meninggal akibat terserang Covid-19 itu nantinya berada di lahan milik Perhutani. Tepatnya di petak 81D masuk Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.

Camat Dawar Blandong Norman Hanandito membenarkan, rencana adanya lahan pemakaman khusus pasien meninggal akibat terkena virus Corona itu. Persiapan lahan itu menyusul permintaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang diajukan ke Pemkab Mojokerto sejak beberapa waktu lalu.

"Bercermin dari kejadian penolakan di daerah lain, maka Pemprov Jatim mengantisipasi itu dengan menyediakan tanah makam khusus untuk PDP ataupun penderita positif Covid-19. Informasi dari BPBD Jatim ada sembilan daerah di Jatim yang disiapkan, salah satunya Mojokerto," kata Norman, Selasa (7/4/2020).

Menurut Norman, dari hasil kajian Pemkab Mojokerto, lahan yang dipersiapkan itu berada di Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto. Lokasi itu dipilih lantaran merupakan lahan kosong milik Perhutani yang juga jauh dari pemukiman padat penduduk.

"Lokasi yang digunakan luasnya 0,1 hektar atau 100 meter persegi. Kemungkinan bisa menapung untuk sekitar 40 jenazah idealnya, dengan mempertimbangkan jarak antara satu makam dengan yang lain," imbuh Norman.

Alasan lain dipilihnya lokasi tersebut lantaran Pemkab Mojokerto memiliki kawasan Perhutani. Dengan demikian, Pemkab Mojokerto perlu lagi melakukan pembebasan lahan. Selain itu, lahan tersebut merupakan lahan kosong yang tidak difungsikan sebagai lahan pertanian oleh warga setempat.

Akan tetapi, diakui Norman akses menuju lokasi lahan yang bakal dijadikan tempat pemakaman pasien meninggal akibat terserang Covid-19 itu, masih cukup sulit dijangkau. Untuk menuju ke sana, hanya ada jalan setapak dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat atau ambulan.

"Kami masih menunggu survei dari tim Pemprov Jatim untuk melihat ini (lokasi). Manakala itu disetujui, maka kami akan melakukan sosialisasi ke masyarakat setempat. Selain itu kami juga akan melakukan pengurukkan, minimal jalurnya ambulan. Kita cari jarak terdekat masuk sekitar 300 sampai 500 meter," terangnya.

Meski belum mendapat persetujuan dari Pemprov Jatim, namun Norman berharap, warga tidak melakukan penolakkan rencana penyediaan lahan pemakaman khusus pasien meninggal akibat Covid-19 di lokasi itu. Dengan demikian, keluarga pasien korban meninggal tidak lagi terbebani dengan persoalan lain.

"Mudah-mudahan tidak terjadi penolakan oleh masyarakat. Sebab tanah ini dipersiapkan sebagai tanah alternatif untuk tempat pemakaman covid-19, terutama PDP yang kebetulan ditolak dimakamkan di tempat tinggalnya," papar Norman.

Sementara itu, Kepala KRPH Kemuning Suwanta, mengungkapkan, lahan yang rencananya bakal digunakan sebagai tempat pemakaman khusus pasien meninggal akibat tertular virus Corona ini merupakan kawasan Lapangan Diistimewakan (LDTI). Sehingga lahan tersebut bisa difungsikan sebagai makam.

"Di Perhutani lahan ini disebut LDTI. Meskipun tidak dipakai jadi hutan produksi, selamanya tetap dibiarkan. Memang dulunya juga dipakai untuk makam dusun setempat, tapi saya juga tidak tahu sejak kapan digunakan. Hanya saja saat ini sudah tidak pernah digunakan lagi (untuk pemakaman)," kata Suwanta
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.2335 seconds (0.1#10.140)