Masuk Program SIPATUH Kemenag, Jamaah Umrah Tifa Tour Bisa Tenang

Kamis, 01 November 2018 - 11:12 WIB
Masuk Program SIPATUH Kemenag, Jamaah Umrah Tifa Tour Bisa Tenang
Jamaah umrah Tifa Tour saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (31/10/2018) untuk keberangkatan ke Tanah Suci. Tifa Tour setuju dengan penerapan sistem Sipatuh oleh Kemenag untuk mengawasi dan menghindari jemaah dari aksi penipuan.Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama telah menggagas Sistem Informasi Pengawasan Terpadu (SIPATUH) pada April 2018. Tujuannya adalah meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.

Lewat program itulah jamaah akan memperoleh nomor registrasi pendaftaran sebagai bukti pendaftaran yang dilakukan sesuai peraturan. Dengan nomor registrasi ini jamaah dapat memantau proses persiapan keberangkatan yang dilakukan oleh biro travel umrah.

Vice President Tifa Tour Ustadz Mochammad Arsyad Dahlan mengatakan, program tersebut sangat baik. Ini karena jamaah tahu mulai dari pengadaan tiket, pemesanan akomodasi, hingga penerbitan visa. Dengan aplikasi ini tentunya meningkatan keamanan jamaah dan menghindari penipuan biro travel yang seringkali merugikan masyarakat.

Nah, kata dia, biro travel yang dikelolahnya sudah terdaftar di Kementerian Agama telah mempunyai SIPATUH. "Artinya kami dalam pengawasan Kementerian Agama selama beroperasi. Kami terdaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) No 51 Tahun 2016. PPIU lah yang membedakan biro travel yang telah mendapatkan izin resmi dengan yang belum mendapatkan izin Kemenag," bebernya dalam diskusi di Jakarta menjelang keberangkat 409 jamaah umroh, Rabu (31/10/2018). Pemberangkatan Tahun depan Tifa Tour memasang target 700 orang jamaah umroh.
Masuk Program SIPATUH Kemenag, Jamaah Umrah Tifa Tour Bisa Tenang


Dengan adanya program itu, maka Tifa Tour dilarang bergabung dengan biro travel lainnya yang tak mempunyai izin untuk memberangkatkan jamaah. Harga yang ditawarkan Tifa Tour juga sesuai dengan harga standar penyelenggaraan umroh yang ditetapkan Kementerian agama sebesar Rp20 juta. "Kami menawarkan harga Rp29 juta per jamaah dengan fasilitas yang sesuai," bebernya.

Maraknya penipuan biro travel umrah berdampak pada biro lainnya, tak terkecuali dengan Tifa Tour yang sempat mengalami penurunan jamaah. "Pada 2011 hingga 2012, kami pernah memberangkatkan 1.000 jamaah setiap bulannya. Namun kini jumlah jamaah harus berkurang," kata dia.

Meski begitu, dengan sistem ini masyarakat tidak akan takut dan ragu untuk beribadah umroh menggunakan biro travel. Hal ini dikatakan Direksi Tifa Tour Abu Syamil Hendra.
Masuk Program SIPATUH Kemenag, Jamaah Umrah Tifa Tour Bisa Tenang


Dirinya optimis jumlah jamaah Tifa Tour meningkat karena lambat laun masyarakat akan menyerahkan perjalanan umrohnya kepada biro travel yang terpecaya dan aman serta telah berizin resmi di Kementrian Agama.

Hanya saja dia berharap Kementerian Agama dapat merapikan sistem aturan, terutama menyangkut mengeluhkan pembuatan paspor yang rumit
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3540 seconds (0.1#10.140)