DPRD Kota Surabaya Dukung Penuh Upaya Risma Tangani Covid-19
A
A
A
SURABAYA - DPRD Kota Surabaya, menggelar rapat teleconference dengan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini terkait penanganan wabah virus Corona atau Covid-19, Senin (6/4/2020). Rapat yang dimulai pukul 10.15 WIB itu, juga diikuti oleh jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono dan tiga wakil ketua DPRD Kota Surabaya, berada di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kota Surabaya. Sedang anggota DPRD di ruang kerja pribadi di gedung DPRD yang baru.
"Sedang Bu Risma (Tri Rismaharini), Sekretaris Daerah, para Asisten dan pimpinan Pemkot lainnya, di halaman Balai Kota Surabaya. Rapat berlangsung lancar, mulai awal sampai akhir," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono usai rapat.
Adi menjelaskan, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memaparkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 20/2020, Pemkot Kota Surabaya melakukan restrukturisasi anggaran dari APBD murni tahun 2020.
"Besarnya sementara ini Rp196 miliar. Sebesar Rp160 miliar untuk pemberian sembako, kebutuhan makanan, bagi keluarga MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) selama 2 bulan. Angka ini bisa begerak dinamis, karena pemerintah pusat juga memberikan kebijakan jaring pengaman sosial," kata Adi.
Selain soal anggaran, DPRD juga menyimak paparan Risma tentang kebijakan lain tentang pencegahan Covid-19. Antara lain penyemprotan disinfektan ke pemukiman penduduk, pembuatan bilik disinfektan di kantor-kantor publik, wastafel di tempat-tempat umum.
"Juga pemberian APD (alat pelindung diri) ke-14 rumah sakit di Surabaya, yang menjadi rujukan penanganan Covid-19. Tidak hanya RSUD Dr. Soewandhie dan Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada yang dikelola Pemkot Surabaya," kata Adi.
Dalam rapat teleconference, DPRD Kota Surabaya memberi masukan dan pandangan kepada Wali Kota Tri Rismaharini dan jajaran Pemkot Surabaya. "Saya dan beberapa anggota dewan, juga menyampaikan kepada Bu Wali tentang keberatan masyarakat Babat Jerawat, khususnya Pondok Benowo Indah. Yang menolak Rumah Susun yang belum ditempati, bakal dijadikan tempat isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Adi.
Lebih jauh Adi mengungkapkan, suasana rapat menujukkan kepada publik bahwa, DPRD, Wali Kota dan Pemkot Surabaya, saling bersinergi, saling mendukung. "DPRD memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya yang dikerjakan dan akan dilakukan Wali Kota Bu Risma dan semua jajaran Pemkot. akibat wabah Covid-19. Ini membutuhkan penanganan yang kompak, agar situasinya cepat mereda, dan kehidupan kembali normal," kata Adi.
Adi mengatakan, rapat teleconference juga memperlihatkan DPRD Kota Surabaya tetap bekerja, dalam situasi sulit sekalipun. Setelah ini, komisi-komisi di DPRD bisa menggelar rapat dengan dinas-dinas atau badan di Pemkot Surabaya, terkait penanganan dan pencegahan Covid-19. "Untuk mendalami materi-materi yang tadi dipaparkan Bu Risma, maka setelah ini komisi-komisi bisa menggelar rapat dengan Pemkot, sesuai dengan tupoksinya," pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono dan tiga wakil ketua DPRD Kota Surabaya, berada di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kota Surabaya. Sedang anggota DPRD di ruang kerja pribadi di gedung DPRD yang baru.
"Sedang Bu Risma (Tri Rismaharini), Sekretaris Daerah, para Asisten dan pimpinan Pemkot lainnya, di halaman Balai Kota Surabaya. Rapat berlangsung lancar, mulai awal sampai akhir," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono usai rapat.
Adi menjelaskan, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memaparkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 20/2020, Pemkot Kota Surabaya melakukan restrukturisasi anggaran dari APBD murni tahun 2020.
"Besarnya sementara ini Rp196 miliar. Sebesar Rp160 miliar untuk pemberian sembako, kebutuhan makanan, bagi keluarga MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) selama 2 bulan. Angka ini bisa begerak dinamis, karena pemerintah pusat juga memberikan kebijakan jaring pengaman sosial," kata Adi.
Selain soal anggaran, DPRD juga menyimak paparan Risma tentang kebijakan lain tentang pencegahan Covid-19. Antara lain penyemprotan disinfektan ke pemukiman penduduk, pembuatan bilik disinfektan di kantor-kantor publik, wastafel di tempat-tempat umum.
"Juga pemberian APD (alat pelindung diri) ke-14 rumah sakit di Surabaya, yang menjadi rujukan penanganan Covid-19. Tidak hanya RSUD Dr. Soewandhie dan Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada yang dikelola Pemkot Surabaya," kata Adi.
Dalam rapat teleconference, DPRD Kota Surabaya memberi masukan dan pandangan kepada Wali Kota Tri Rismaharini dan jajaran Pemkot Surabaya. "Saya dan beberapa anggota dewan, juga menyampaikan kepada Bu Wali tentang keberatan masyarakat Babat Jerawat, khususnya Pondok Benowo Indah. Yang menolak Rumah Susun yang belum ditempati, bakal dijadikan tempat isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Adi.
Lebih jauh Adi mengungkapkan, suasana rapat menujukkan kepada publik bahwa, DPRD, Wali Kota dan Pemkot Surabaya, saling bersinergi, saling mendukung. "DPRD memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya yang dikerjakan dan akan dilakukan Wali Kota Bu Risma dan semua jajaran Pemkot. akibat wabah Covid-19. Ini membutuhkan penanganan yang kompak, agar situasinya cepat mereda, dan kehidupan kembali normal," kata Adi.
Adi mengatakan, rapat teleconference juga memperlihatkan DPRD Kota Surabaya tetap bekerja, dalam situasi sulit sekalipun. Setelah ini, komisi-komisi di DPRD bisa menggelar rapat dengan dinas-dinas atau badan di Pemkot Surabaya, terkait penanganan dan pencegahan Covid-19. "Untuk mendalami materi-materi yang tadi dipaparkan Bu Risma, maka setelah ini komisi-komisi bisa menggelar rapat dengan Pemkot, sesuai dengan tupoksinya," pungkasnya.
(eyt)