Pemda Terancam Sanksi Jika Tak Ubah APBD untuk Penanganan Corona

Senin, 06 April 2020 - 09:30 WIB
Pemda Terancam Sanksi...
Mendagri Tito Karnavian. Foto: dok/SINDOphoto
A A A
Dana transfer ke daerah terancam dirasionalisasi jika pemda tidak juga melakukan realokasi dan refocusing APBD.

Sanksi ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1/2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam instruksi tersebut memberikan waktu tujuh hari kepada pemda untuk melakukan rasionalisasi dan refocusing APBD. “Tujuh hari sejak dikeluarkan instruksi menteri akan dilakukan rasionalisasi dana transfer,” ungkap Tito dalam instruksi yang diterbitkan pada 2 April 2020.

Di poin lain, jika dalam waktu tersebut pemda tidak menjalankan instruksi maka akan ada rasionalisasi dana transfer. Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan instruksi ini.

“Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang belum melaksanakan percepatan pengumuman penggunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran paling lama tujuh hari sejak dikeluarkan instruksi menteri akan dilakukan rasionalisasi dana transfer,” tertulis pada poin kelima instruksi yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah tersebut.

Daerah juga wajib melaporkan realokasi dan refocusing APBD kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah. Realokasi tersebut digunakan untuk kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Menurut Kapuspen Kemendagri Bahtiar, instruksi ini dikeluarkan karena banyak daerah yang belum menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4/2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Berdasarkan data yang masuk, belum ada laporan atau belum ada realokasi yang signifikan dari APBD dalam mendukung penanganan Covid-19,” ucapnya. (Dita Angga)
(msd)
Berita Terkait
RAPBD DKI Jakarta 2021...
RAPBD DKI Jakarta 2021 Sebesar Rp84,19 Triliun, Penanganan Corona Jadi Prioritas
Pendapatan Anjlok, APBD...
Pendapatan Anjlok, APBD Perubahan Tangsel Fokus Penanganan Covid-19
Deadline  Realokasi...
Deadline  Realokasi APBD untuk Corona Diperpanjang
Mendagri Buat Aturan...
Mendagri Buat Aturan Penggunaan APBD untuk Penanganan Karhutla
Pemda Didorong Genjot...
Pemda Didorong Genjot Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi
APBD-P Gowa Tahun 2020...
APBD-P Gowa Tahun 2020 Difokuskan untuk Penanganan COVID-19
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
53 menit yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
2 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
5 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
9 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
9 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Dalangi Pembunuhan...
Ukraina Dalangi Pembunuhan Jenderal Rusia tapi Tak Ubah Hasil Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved