Tembaki Masjid di Norwegia, Ini Dakwaan untuk Philip Manshaus

Selasa, 18 Februari 2020 - 07:57 WIB
Tembaki Masjid di Norwegia, Ini Dakwaan untuk Philip Manshaus
Masjid al-Noor di Norwegia yang ditembaki Philip Manshaus pada Agustus 2019. Foto/Reuters/Lefteris Karagiannopoulos
A A A
OSLO - Philip Manshaus didakwa oleh jaksa di pengadilan Norwegia, telah melakukan aksi pembunuhan dan terorisme, setelah melakukan aksi penembakan di masjid.

Sebelum melancarkan aksinya melepaskan tembakan di masjid dekat Oslo, pada Agustus 2019 silam. Dia terlebih dahulu membunuh saudara tirinya.

Pria berusia 22 tahun tersebut, ditangkap setelah melepaskan tembakan di masjid Al-Noor di pinggiran Baerum, Oslo, pada 10 Agustus 2019. Dia dilumpuhkan oleh seorang pria berusia 65 tahun sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Hanya tiga jamaah yang berada di masjid pada saat itu, dan tidak ada yang mengalami luka serius.

Jasad saudara tirinya, Johanne Zhangjia Ihle-Hansen—seorang wanita berusia 17 tahun—ditemukan di rumah mereka.

Ihle-Hansen diadopsi oleh pacar dari ayah Manshaus. Dia terbunuh oleh empat peluru yang ditembakkan Manshaus.

Polisi percaya motif pembunuhan itu adalah rasisme. Menurut polisi, pelaku membunuh saudara tirinya karena wanita itu berasal dari Asia.

Lembar dakwaan yang diajukan ke pengadilan Distrik Asker dan Baerum pada hari Senin berisi dua tuduhan.

Satu tuduhan pembunuhan karena pelaku telah membunuh saudara tirinya, dan satu tuduhan tindakan teroris."(Pelaku) berusaha membunuh dengan niat menciptakan ketakutan yang parah dalam suatu populasi," bunyi dokymen dakwaan.

Sidang diperkirakan akan dimulai pada 7 Mei 2020 mendatang.

Manshaus sebelumnya mengakui tindakan tersebut tetapi menolak tuduhan pembunuhan dan terorisme. Dia mengklaim bahwa bahwa tindakannya semacam pembelaan diri.

Pada 9 September 2019, pada sidang pengadilan untuk memperpanjang penahanannya, Manshaus mengangkat lengannya dengan melakukan hormat Nazi kepada media yang berkumpul.

Pengacara Manshaus, Unni Fries, mengatakan kepada NRK yang dilansir Selasa (18/2/2020) bahwa tuduhan itu tidak mengejutkan. "Kami akan melihat lebih dekat pada ini dan bekerja menuju persidangan," kata Fried.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7659 seconds (0.1#10.140)