Polres Bintan Bongkar Pengiriman 35 TKI Ilegal ke Malaysia

Senin, 17 Februari 2020 - 07:43 WIB
Polres Bintan Bongkar Pengiriman 35 TKI Ilegal ke Malaysia
Satpolairud Polres Bintan, berhasil menggagalkan rencana pengoriman 35 TKI ilegal ke Malaysia. Foto/SINDOnews/Novel M. Sinaga
A A A
BINTAN - Rencana pengiriman 35 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia, berhasil digagalkan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bintan.

Mereka ditangkap di Pantai Dugong kawasan Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Sabtu (15/2/2020) malam sekitar pukul 22:00 WIB.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Suardi sedikitnya ada 35 orang calon TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke negara tentangga itu.

Tidak hanya itu, Polres Bintan juga berhasil mengamankan anak buah kapal (ABK), yang rencananya akan menyeberangkan para TKI ke Malaysia, serta mengamankan 3 (tiga) orang supir dari mobil yang digunakan untuk mengantarkan para TKI ke lokasi pemberangkatan.

"Calon TKI ilegal yang kita amankan ada sebanyak 35 orang, terdiri dari 29 orang laki-laki, dan 6 orang perempuan yang berasal dari berbagai daerah," ujar Suardi, Minggu (16/2/2020).

Menurut Suardi, upaya menggagalkan praktik penyelundupan TKI ilegal tersebut, dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat. Para TKI ilegal akan diberangkatkan ke Malaysia, melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

"Informasi tersebut langsung kita laporkan ke pimpinan, dan pimpinan dalam hal ini Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang langsung memerintahkan kita segera ke lokasi," terangnya.

Ia menambahkan, dari keterangan sementara yang didapat baik dari para TKI serta dari para sopir yang mengangkut TKI, pemberangkatan ini dilakukan oleh sindikat TKI ilegal yang telah mengumpulkan para TKI di lokasi penampungan di Kota Tanjungpinang.

"Sindikat atau bos TKI ilegal ini masih kita buru dengan bantuan dan koordinasi dari pihak Reskrim, saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9320 seconds (0.1#10.140)