Polrestabes Surabaya Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan

Rabu, 01 Agustus 2018 - 19:08 WIB
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya memperlihatkan 102 tersangka yang terlibat kejahatan jalanan medio Mei-Juli 2018. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim.
A A A
Kejahatan jalanan menjadi perhatian serius Polrestabes Surabaya. Sejak Mei - Juli 2018, kasus yang berhasil diungkap sebanyak 80 kasus melibatkan 102 tersangka.

Rinciannya, pada Mei ada 23 kasus, Juni 27 kasus, dan Juli 30 kasus. Kasus itu umumnya adalah 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari kasus sebanyak itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Barang bukti yang disita antar lain, satu mobil, 20 motor, 21 handphone, tiga kunci T, tiga sepeda angin, 10 pakaian, uang tunai Rp5,6 juta, tujuh tas, STNK, dua kotak amal, dua unit CCTV, satu kamera, tiga helm, dua obeng, satu gunting, dan linggis.

Dari jumlah hasil ungkap, didominasi kasus curat atau jambret sebanyak 49 kasus. Dari sejumlah kasus itu, polisi menangkap 60 tersangka. Pada Mei lalu, Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus curat yang menyasar Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya di Jalan Raya Sukomanunggal Surabaya.

Polisi juga berhasil mengungkap kasus curat di lokasi konser musik di Jalan Tunjungan, di Tunjungan Plaza lantai tiga, serta di salah satu gereja di Surabaya. “Hasil ungkap ini merupakan atensi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk pengamanan jelang event olah raga Internasional Asian Games 201,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan di halaman Polrestabes Surabaya, Rabu (1/8/2018).

Dia mengungkapkan, pada Juni lalu, jajarannya juga berhasil mengungkap kasus curat di halaman stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya. Kemudian beberapa taman di Surabaya, serta di kamar dokter muda di RSUD Dr Soetomo.

Sementara pada pada Juli, ditemukan beberapa lokasi curat seperti di Mal Royal Plaza, dan Pakuwon Trade Center (PTC), di Rumah Sakit Graha Amerta, juga di stan celana jeans DTC Wonokromo. “Modus terbanyak dari curat ini adalah dengan merusak gembok dan mencongkel pintu,” urainya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menambahkan, anggotanya akan terus bekerja keras menindak dan memburu penjahat yang meresahkan masyarakat.

Tak hanya merusak gembok, ada banyak modus lain dari pelaku kejahatan. “Diantaranya, pelaku sering memepet dan menarik paksa tas korban yang sedang berkendara,” imbuhnya.
(vhs)
Berita Terkait
Markas Diserang Orang...
Markas Diserang Orang Tak Dikenal, Elemen Pendukung Pasangan Ini Lapor Polisi
Ditinggal Istri Melahirkan...
Ditinggal Istri Melahirkan Pria Ini Malah Cabuli Anak 12 Tahun
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gulung Ratusan Bandit Jalanan
Mobil Polrestabes Surabaya...
Mobil Polrestabes Surabaya Tiba, Pelanggar Semburat
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gerebek Praktik Prostitusi Online
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
2 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
2 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
4 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
6 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
7 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
7 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved