Kemendagri Lakukan Standarisasi Penerimaan Perangkat Desa
A
A
A
MALANG - Penerimaan perangkat desa di seluruh Indonesia, akan distandarkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Selama ini, diakui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo belum ada standar khusus untuk penerimaan perangkat desa.
"Pola penerimaan perangkat desa selama ini tidak utuh. Masing-masing bupati punya jago, dan punya kebijakan sendiri," ungkapnya, disela-sela melakukan kunjungan kerja di Balai Kota Malang, Selasa (31/7/2018). Baca Juga: Mendagri Pastikan Layanan Pemkot Malang Berjalan Baik
Lebih lanjut, dia mengaku ke depan pastinya akan ada standarisasi penerimaan perangkat desa, sehingga mereka memahami tata cara perencanaan pembangunan desa, dan laporan pertanggungjawaban desa.
Selain itu, perangkat desa juga diharapkan mampu menggerakkan dan mengorganisir masyarakat di desa, untuk kemajuan desanya.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang turut hadir di Kota Malang, mengaku, penguatan kapasitas perangkat desa terus dilakukan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kita juga fokus, agar penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pengembangan ekonomi produktif, selain juga untuk infrastruktur," ujarnya.
Selama ini, diakui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo belum ada standar khusus untuk penerimaan perangkat desa.
"Pola penerimaan perangkat desa selama ini tidak utuh. Masing-masing bupati punya jago, dan punya kebijakan sendiri," ungkapnya, disela-sela melakukan kunjungan kerja di Balai Kota Malang, Selasa (31/7/2018). Baca Juga: Mendagri Pastikan Layanan Pemkot Malang Berjalan Baik
Lebih lanjut, dia mengaku ke depan pastinya akan ada standarisasi penerimaan perangkat desa, sehingga mereka memahami tata cara perencanaan pembangunan desa, dan laporan pertanggungjawaban desa.
Selain itu, perangkat desa juga diharapkan mampu menggerakkan dan mengorganisir masyarakat di desa, untuk kemajuan desanya.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang turut hadir di Kota Malang, mengaku, penguatan kapasitas perangkat desa terus dilakukan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kita juga fokus, agar penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pengembangan ekonomi produktif, selain juga untuk infrastruktur," ujarnya.
(eyt)