Anak Ayu Azhari Jadi Pemasok Senjata M16 dan M4 Ilegal

Rabu, 08 Januari 2020 - 20:18 WIB
Anak Ayu Azhari Jadi Pemasok Senjata M16 dan M4 Ilegal
Polisi menunjukan senjata serubu yang dipasok oleh Axel Djody Gondomusumo yang merupakan anak artis Ayu Azhari, Rabu (8/1/2019). Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Anak Ayu Azhari diciduk polisi, karena memasok senjata api ilegal ke Abdul Malik, pria yang menodong dua pelajar di Kemang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni mengatakan, ada tiga pemasok senjata api ilegal yang ditangkap, yakni Axel Djody Gondomusumo (ADG), Muhammad Setiawan Arifin, dan Yunarko. Mereka ditangkap di tempat berbeda-beda di kawasan Jakarta ini. "Orang tua ADG (Ayu Azhari) sudah tahu putranya ditangkap," ujarnya pada wartawan, Rabu (8/1/2020).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, Axel bersama rekan bisnisnya, Setiawan menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 ke Abdul dengan harga ratusa juta rupiah. Sedangkan Yunarko menjual tiga pucuk senjata api laras pendek dan satu buah granat pada Abdul.

"Ketiganya sudah berstatus tersangka dan dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara," tuturnya.

Dia menambahkan, ketiganya saat ini tengah diperiksa secara intensif guna mengetahui dari mana mereka mendapatkan senjata api buatan Amerika tersebut. Maka itu, tak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya yang terlibat di kasus itu.

"Rumahnya (Axel) sudah dilakukan penggeledahan, tapi belum ditemukan. Nanti kami dalami lebih lanjut dan pengembangan terkait hal senjata ini," katanya.

Dalam kasus itu, polisi menyita satu pucuk Senjata Api Laras Panjang Type M4 Carbine Cal. 5.56 rnm warna Hitam Biru; satu pucuk Senjata Api Laras Panjang Type AR Model JT — 15 warna Coklat dengan terpasang Scope dan penyangga; satu pucuk Senjata Api Jenis Shotgun Merk Escort warna Hitam; satu pucuk Senjata Api jenis Pistol merk Zoraki Caliber 380 Auto.

Satu pucuk senjata Api jenis Glock 19 Kaliber 9mm; satu pucuk senjata Api jenis G.2 Elite Pindad Caliber 9mm; satu pucuk Senjata Api Laras Panjang Type M16 yang sudah dimodifikasi menjadi Type M4 warna Hitam bergagang cokelat; empat buah Magazine Laras Panjang; satu pucuk Senjata Api Jenis Pistol Merk Bareta dengan Nomor : F49386W berikut dengn Magazine senjata tersebut; lima buah magazine laras pendek (Pistol).

Satu buah extra magazine beserta Holster Magazine; 26 butir amunisi Shotgun warna Hijau; 29 butir amunisi Shotgun warna Merah; 777 butir 5 TJ Caliber 5.56mm; 2.493 butir 4TJ Caliber 5.56mm; 48 butir Peluru Pistol 380 Auto merk Flocchi.

50 butir Peluru Pistol 380 Auto merk Blazer; 21 butir peluru Karet 9mm; 95 butir peluru 9mm Type MUl-JHP Al; delapan butir peluru hampa 5.56mm; 674 butir peluru 9mm; 58 butir peluru 32 Auto 7.65 x 17mm; dan satu buah bahan peledak jenis Granat Fragmentasi warna Hijau.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2792 seconds (0.1#10.140)