Ngeri! Polresta Sidoarjo Bongkar Penjualan 9 Senpi Lengkap dengan Amunisi Tajam dari Blitar

Jum'at, 24 Februari 2023 - 22:44 WIB
loading...
Ngeri! Polresta Sidoarjo Bongkar Penjualan 9 Senpi Lengkap dengan Amunisi Tajam dari Blitar
Polresta Sidoarjo, berhasil membongkar dan menangkap komplotan penjual senjata api (Senpi) ilegal. Foto/iNews TV/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Komplotan penjual senjata api (Senpi) ilegal, berhasil dibongkar Polresta Sidoarjo. Tak main-main, polisi menyita sembilan pucuk senpi berbagai jenis, lengkap dengan ratusan butir amunisi tajam. Tiga pelaku penjualan senpi ilegal ini, juga berhasil ditangkap.



Senpi yang disita oleh polisi dari tangan para tersangka, ada yang jenis senapan serbu laras panjang lengkap dengan pelontar granat, dan teleskop. Terdapat juga senapan untuk penembak runduk, dan berbagai jenis pistol.



Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pengungkapan komplotan penjualan senpi ilegal ini berawal dari penyerahan senpi oleh Polisi Militer (POM) TNI AL. "Senpi yang diserahkan, ditemukan di Bandara Internasional Juanda," tuturnya.



Senpi ilegal yang ditemukan di Bandara Internasional Juanda tersebut, menurut Kusumo hendak dikirim ke Makassar. Setelah diselidiki, ternyata senpi ilegal tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam komplotan penjualan senpi ilegal tersebut.

Ngeri! Polresta Sidoarjo Bongkar Penjualan 9 Senpi Lengkap dengan Amunisi Tajam dari Blitar


Ketiganya berinisial TS (34) warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, serta AS (32), dan EK (45) keduanya warga Desa Bakung, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. "TS merupakan penjual senpi ilegal, sementara AS dan EK merupakan pembeli senpi ilegal tersebut," tegas Kusumo.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2674 seconds (0.1#10.140)