Dalam Satu Hari Dua Pabrik ‘Dimakan’ si Jago Merah

Minggu, 04 Agustus 2019 - 19:20 WIB
Dalam Satu Hari Dua Pabrik ‘Dimakan’ si Jago Merah
Proses pemadaman api di PT Delta Jaya Mas di Jalan Raya Cangkir KM 21 Driyorejo. Foto/SINDOnews/Ashadi Ikhsan
A A A
GRESIK - Pada liburan akhir pekan ini, dua pabrik dilalap api. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditafsir mengapai miliaran rupiah.

Informasi yang dihimpun, api meludeskan gudang utama PT Delta Jaya Mas di Jalan Raya Cangkir KM 21 Driyorejo. Kemudian gudang bahan baku PT Surabaya Megabox.

Di pabrik produksi selang, api diketahui membesar dari gudang bahan baku. Diduga sumber api dari arus hubungan pendek alias korseleting.

Api diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. Kepulan asap yang membumbung tinggi menjadi tontonan warga.

"Tidak tahu penyebabnya apa? Cuman api dari gudang bahan baku," kata Gunawan (45), salah satu karyawan, kemarin.

Tidak berselang lama sejumlah mobil pemadam kebakaran (PMK) dari Kota Surabaya, Pemkab Gresik, Perusahaan sekitar dan PMK Desa Krikilan tiba di lokasi. Kurang dari dua jam api berhasil dipadamkan.

Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Joko Suprianto menyampaikan, bahwa dirinya sudah berada di lokasi. Bersama sejumlah anggota melakukan penyelidikan. "Mencari tahu penyebab sebenarnya," kata dia, kemarin.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Wringinanom itu menyatakan, kobaran api cukup besar. Namun, berhasil diatasi dengan cepat. Sehingga tidak menjalar ke tempat yang lain. Hingga saat ini tim pemadam masih melakukan pembasahan. Memastikan bahwa tidak ada api yang menyala.

Dalam kesempatan yang sama, Joko mengatakan, kejadian serupa juga menimpa pabrik yang berada di sebelahnya. Yakni, PT Surabaya Mekabox. Tumpukan bahan baku terbakar. Api menjalar dengan cepat. Tim pemadam kebakaran masih berjibaku melakukan pemadaman.

Dugaan sementara akibat api berasal dari warga yang membakar bambu. Kemudian percikan api mengenai bahan baku di dalam pabrik tersebut. "Saat ini masih proses pemadaman," pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2214 seconds (0.1#10.140)