Ada Perbedaan Keterangan Tersangka Sugeng, dengan Fakta di TKP?

Kamis, 16 Mei 2019 - 16:37 WIB
Ada Perbedaan Keterangan...
Tersangka kasus mutilasi, Sugeng (49) dibawa oleh tim penyidik Polres Malang Kota, ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lantai dua Pasar Besar Malang. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Kasus mutilasi dengan tersangka Sugeng (49) warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya besar.

Sugeng yang sempat dibawa ke lantai dua Pasar Besar Malang (PBM), tempat dia melakukan mutilasi terhadap wanita tanpa identitas berusia sekitar 34 tahun. Tubuh korban dipotong-potong hingga menjadi enam bagian.

(Baca juga: Pelaku Mutilasi Sangat Profesional, Potong Tubuh di Persendian )

Ekspresinya begitu datar dan dingin. Tidak nampak adanya rasa penyesalan terhadap tindakan yang sudah dilakukannya. Bahkan, beberapa kali dia nampak berbincang santai dengan polisi yang menjaganya, dan mengumbar senyuman.

Berdasarkan keterangan Sugeng kepada petugas penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota, yang diungkap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, korban dimutilasi oleh tersangka setelah tiga hari meninggal dunia.

"Menurut keterangan tersangka, saat ketemu pertama kali di Jalan Laksamana RE Martadinata, Kota Malang, korban sudah dalam kondisi sakit dan dibawa oleh tersangka ke PBM hingga akhirnya meninggal dunia," ungkap Asfuri.

Mutilasi tersebut, menurut penuturan Sugeng kepada petugas yang memeriksanya, dilakukan atas wasiat dari korban, dan dirinya sendiri juga mendengarkan bisikan-bisikan gaib.

Masih menurut keterangan Sugeng, mutilasi terhadap tubuh korban tersebut dilakukan menggunakan gunting. Setelah dimutilasi, tubuh korban yang hanya mengenakan celana dalam disimpan dalam toilet, sementara kaki, tangan, dan kepala dibiarkan di tangga.

Ada Perbedaan Keterangan Tersangka Sugeng, dengan Fakta di TKP?


Namun fakta yang berbeda dengan keterangan tersangka, ditemukan saat tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Jatim, melakukan olah TKP, pada Rabu (15/5/2019).

Menurut keterangan Kepala Unit Identifikasi Tim Inafis Polda Jatim, Kompol. Adrial, pelaku sangat memahami anatomi tubuh sehingga dia memotong bagian-bagian tubuh tersebut tepat di persendian.

"Memotongnya persis di bagian persendian, baik di lengan tangan maupun kaki, serta leher korbannya. Persendian merupakan bagian yang mudah diputuskan, dari pada tepat di bagian tulang," terangnya.

Adrial juga menyebutkan, pelaku memutilasi korbannya di tangga lantai dua menuju lantai tiga PBM. Hal itu diketahui dari berbagai jenis barang bukti yang ditemukan. Salah satunya, ada bekas sepanduk plastik yang diduga digunakan alas untuk memutilasi korban.

Di plastik bekas spanduk tersebut, juga masih banyak ditemukan bercak darah. Selain itu, juga ditemukan banyak tulisan yang berisi pesan dan amarah.

Adrial mengungkapkan, dari penyelidikan sementara dengan melihat luka bekas potongan tubuh korban, diduga pelaku menggunakan pisau yang besar dan tajam untuk memotong-motong tubuh korbannya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.3065 seconds (0.1#10.140)