Polisi Periksa Kejiwaan Pria di Malang yang Mutilasi Istrinya Jadi 10 Bagian

Minggu, 31 Desember 2023 - 16:14 WIB
loading...
Polisi Periksa Kejiwaan...
Suasana rumah tempat pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang. Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - Pria yang membunuh dan memutilasi istrinya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pria bernama James Loodewyk Tomatala (61) ini menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, pada Minggu pagi (31/12/2023) usai sehari sebelumnya membunuh dan memutilasi istrinya Ni Made Sutarini (55).

"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Minggu.

Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, James Loodewyk pensiunan pegawai PLN ini mengakui perbuatannya telah membunuh dan memotong jasad istrinya hingga beberapa bagian. Tetapi kepolisian masih mendalami lebih lanjut pengakuan tersangka, termasuk memeriksa kondisi kejiwaannya.

"Tersangka mengakui perbuatannya, setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," ucapnya.



Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang diketahui ada 10 bagian, mulai dari bagian kepala leher, lengan kanan atas sampai telapak tangan, lengan kiri atas hingga telapak tangan, dan badan. Selanjutnya ada bagian paha atas hingga lutut kanan, paha atas kiri hingga lutut, betis kanan hingga engkel, betis kiri hingga engkel, telapak kaki kanan, dan telapak kaki kiri.

"Tubuh korban di potong-potong menggunakan pisau besar atau parang dan pisau kecil, potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember," jelasnya.

Dugaan awal berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dari para tetangga, serta keterangan awal tersangka diketahui pasangan suami istri (pasutri) ini tengah dilanda pertengkaran. Kebetulan sang istri sudah lama pergi dari rumah, lalu dijemput paksa oleh tersangka saat melaksanakan kegiatan di Malang, pada Sabtu kemarin.

"Karena ada konflik permasalahan rumah tangga. Jadi, motifnya permasalahan rumah tangga, karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah. Kemarin kembali Malang untuk mengikuti kegiatan di Malang, tetangga sempat mendengar ada cekcok sehari sebelum kejadian," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Jasadnya dievakuasi dari rumah sekitar pukul 09.27 WIB, Minggu pagi (31/12/2023), usai dimutilasi beberapa bagian tubuhnya.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian serta membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan untuk membungkus jasadnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3226 seconds (0.1#10.140)