Sewa Pembunuh Bayaran, Bintang Porno AS Ditangkap FBI

Jum'at, 21 Desember 2018 - 13:15 WIB
Sewa Pembunuh Bayaran, Bintang Porno AS Ditangkap FBI
Katrina Danforth, bintang film dewasa Amerika Serikat, ditangkap FBI atas tuduhan menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh seseorang. FOTO/MySpace
A A A
WASHINGTON - Bintang porno asal Amerika Serikat (AS), Katrina Danforth alias Lyn Pleasant, ditangkap agen FBI di Bandara Internasional Spokane. Danforth dituduh menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi seseorang.

Danforth ditangkap pada hari Rabu waktu Washington. Menurut dokumen pengadilan, sosok yang ingin dibunuh berinisial "H.R".

Danforth telah ditahan dan didakwa dengan lima tuduhan terlibat bisnis lintas negara yang melibatkan "komisi pembunuhan untuk penyewaan".

Wanita berusia 31 tahun itu diduga menargetkan seseorang yang tinggal di Idaho. Sejauh ini belum ada pihak yang dirugikan dalam rencana pembunuhan tersebut.

Mengutip Fox News, Jumat (21/12/2018), Danforth yang muncul dalam film dewasa sejak 2005 ini dituduh menggunakan telepon empat kali dan surat sekali antara 20 Oktober dan 10 November 2018. Kontak beberapa kali itu dalam usahanya untuk mengatur plot pembunuhan dengan mengandalkan pembunuh bayaran.

Dia mengatakan kepada media lokal, KHQ, saat berada di Penjara Spokane County bahwa dia ditangkap oleh agen FBI pagi dini hari dan dia tidak tahu apa sebabnya. "Saya tidak benar-benar tahu, tepatnya," kata Danforth.

Danforth mengatakan dia berlibur di Hawaii sebelum penangkapan dan terkejut ketika dia diborgol."Tetapi, tidak ingin panik," ujarnya.

Danforth mengatakan dalam penampilan pertamanya di pengadilan bahwa dia tidak mampu membayar pengacara. Dia menghadapi hingga 10 tahun penjara dan denda USD250.000 untuk setiap tuduhan jika terbukti bersalah.

Danforth akan kembali dihadirkan di pengadilan pada Jumat (21/12/2018), waktu setempat.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5535 seconds (0.1#10.140)