Kurang Sosialisasi, Cagar Budaya Jadi Sasaran Vandalisme

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 23:12 WIB
Kurang Sosialisasi,...
Bupati Sleman Sri Purnomo melakukan pembersihan di cagar budaya jembatan rel KA Pangukan, Tridadi, Sleman, Jumat (23/8/2019). FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Aksi vandalisme di ruang publik tidak memandang tempat, apakah itu bangunan bersejarah atau tidak. Asalkan ada ruang kosong akan jadi sasaran.

Hal itupun terjadi di cagar budaya jembatan rel kereta api (KA) Pangukan, Tridadi, Sleman. Bangunan cagar budaya tersebut menjadi tempat vandalism orang tidak bertanggungjawab. Yaitu di tiang jembatan sisi timur dan sisi barat.

Padahal tiang itu belum lama dicat putih. Diduga yang melakukan vandalism itu tidak mengetahui jika itu merupakan cagar budaya yang dilindungi undang-undang. Sehingga yang melakukan vandalism bisa mendapat sanksi pidana. Sebagaimana yang diatur dalam UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya dan peraturan bupati (perbup) Sleman No 15/2015 tentang Pengelolaan Warisan dan Cagar Budaya.

Atas temuan itu, para pejabat di lingkungan Pemkab Sleman yang dipimpin langsung Bupati Sleman Sri Purnomo melakukan pembersihan vandalisme tersebut dengan mengecat ulang bagian yang ada vandalismenya.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, selain sebagai aksi menolak vandalisme, kegiatan ini juga seruan kepada masyarakat, khususnya warga dan anak muda Sleman untuk menjaga lingkungan supaya tetap bersih, asri dan enak dipandang. Sehingga ruang publik tidak dijadikan tempat vandalisme dan jika ada yang melakukan vandalisme harus diingatkan.

“Ada tempat tersendiri untuk mengekpresikan yang berhubungan dengan gambar dan tulisan,” kata Sri Purnomo di sela-sela kegiatan itu.

Untuk itu, lanjut Sri Pornomo, harus ada sosialisasi. Sebab diduga pelaku vandalism itu tidak mengetahui jika tempat itu cagar budaya yang dilindungi termasuk apa yang dilakukan masuk kategori merusak dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mereka hanya melihat ada tempat yang bagus untuk menuangkan tulisan atau gambar kelompoknya lalu membuatnya.

“Karena itu perlu ada sosialisasi, sehingga tersampaikan dan sadar untuk menjaga lingkungan. Sehingga harus bersama-sama menjaga dan mengamankannya,” terangnya.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman, Aji Wulantara tidak memungkiri bahwa sebagain masyarakat masih belum memahami hal tersebut.

“Mungkin masyarakat juga sebagian belum mengerti bahwa vandalisme juga bagian dari pengrusakan objek cagar budaya. Tetapi kita akan melakukan upaya-upaya agar ada kesadaran bersama untuk menjaga objek cagar budaya ini,” jelasnya.
(nun)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)