Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Kartasura

Selasa, 04 Juni 2019 - 06:09 WIB
Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Kartasura
Polisi mengamankan area rumah RA, warga Dukuh Kranggan Kulon RT 01/RW 02, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, terduga pelaku bom bunuh diri di depan Pos Pantau Polisi Simpang Tugu Kartasura, Sukoharjo. FOTO/SINDOnews/ARY WAHYU WIBOWO
A A A
SUKOHARJO - Polisi menggeledah rumah RA, warga Dukuh Kranggan Kulon RT 01/RW 02, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (4/6) dini hari. Pemuda kelahiran 1 Desember 1997 tersebut diduga sebagai pelaku bom bunuh diri di depan pos pantau polisi di
Simpang Tugu Kartasura, Sukoharjo.

Penggeledahan dilakukan hampir bersamaan ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di depan pos pantau polisi di Simpang Tugu Kartasura. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah RA yang terkait aksi bom bunuh diri yang terjadi Senin (3/6/2019) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

"Polisi masih melakukan olah TKP dengan sangat hati-hati karena diduga masih ada bahan berbahaya di lokasi. Terlebih kondisinya juga masih gelap. Tim Gegana, Laboratorium Forensik dan Inafis masih mencari barang yang ada kaitannya dengan barang yang ditemukan di TKP," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Almeza Dahniel di sela sela penggeledahan, Selasa (4/6) sekitar pukul 02.30 WIB.

Hal ini untuk menyakinkan dalam proses pembuktian penyelidikan. Sejumlah barang disita dalam olah TKP rumah terduga pelaku. Pihaknya membutuhkan ketelitian dalam penggeledahan dan olah TKP agar pembuktian akurat. Jaringan akan diungkap setelah semua bukti terkumpul dari olah TKP.

Informasi awal, memang ditemukan barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa ledakan di pos pantau polisi Kartasura. Penggeledahan akan dilanjutkan pada hari ini setelah kondisi terang.

Sementara, lokasi rumah RA hanya sekitar radius 3 kilometer dari TKP ledakan. Polisi langsung melakukan penggeledahan setelah mengetahui alamat terduga pelaku, mengosongkan penghuni rumah dan memasang garis polisi untuk mensterilkan lokasi.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 8.0394 seconds (0.1#10.140)