7 Saksi Diperiksa dalam Kasus Penganiayaan Kasatreskrim Polres Wonogiri

Rabu, 15 Mei 2019 - 07:56 WIB
7 Saksi Diperiksa dalam...
Penganiayaan. Ilustrasi
A A A
SEMARANG - Polisi memeriksa tujuh saksi untuk mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdhani. Perwira polisi itu dikeroyok sekelompok orang tak dikenal saat mengamankan konvoi massa PSHT di kawasan SPBU Sudimoro, Sidoharjo, Wonogiri, Kamis 9 Mei dini hari.

"Untuk pemeriksaan itu ada tujuh saksi yang diperiksa," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di sela kegiatan buka puasa bersama di Mapolda Jateng, Selasa (14/5/2019).

Dengan pemeriksaan itu diharapkan bisa mengungkap penyebab pengeroyokan dan pelaku yang terlibat. "Kita sudah bisa ada harapan bagus (dengan memeriksa para saksi yang dihadirkan polisi)," terang dia.

AKP Aditia dikeroyok sekelompok orang saat berupaya menghalau massa anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) supaya tidak bentrok dengan Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (SH Winongo) di kawasan Sudimoro, Sidoharjo, Wonogiri, Rabu malam hingga Kamis 9 Mei 2019 dini hari.

Saat kejadian, Aditia mengenakan pakaian sipil dan terpisah dari rekan-rekannya. Sementara itu, selain mengakibatkan Aditia terluka, konvoi massa perguruan silat itu juga mengakibatkan lima rumah di Ngadirojo, Wonogiri, yang dilewati konvoi rusak. Sejumlah warga Ngadirojo juga dipukuli.

"Ini saksi (yang sudah diperiksa) dari satu pihak," katanya tanpa menjelaskan detail kelompok yang dimaksud.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8228 seconds (0.1#10.140)