Kasatreskrim Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pelaku Kekerasan kepada Ibu Hamil, Selengkapnya di Realita Rabu Pukul 15.00 WIB

Rabu, 30 Juni 2021 - 14:22 WIB
loading...
Kasatreskrim Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pelaku Kekerasan kepada Ibu Hamil, Selengkapnya di Realita Rabu Pukul 15.00 WIB
Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Siswo Tarigan berhasil tangkap pelaku kekerasan kepada kekasihnya yang sedang hamil satu bulan hingga keguguran. Foto iNews TV
A A A
MAJALENGKA - Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Siswo Tarigan berhasil tangkap pelaku kekerasan kepada kekasihnya yang sedang hamil satu bulan hingga keguguran.

Kekerasanitu dilakukan Gilang, atas tuduhan perselingkuhan. dan kini Gilang sudah mendekam di sel tahanan Polres Majalengka.

AKP Siswo menyebutkan, kejadian ini bermula saat korban yang merupakan kekasih pelaku mendatangi pelaku untuk meminta tanggungjawab atas perbuatannya, hingga mengakibatkan korban hamil satu bulan.

"Pelaku tidak terima dengan pernyataan korban, padahal mereka sudah hidup bersama tanpa ikatan suami istri selama dua tahun. Pelaku yang emosi, menuduh korban selingkuh dengan lelaki lain, dan menganiaya korban hingga mengalami keguguran. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tuturnya.

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)