Pemkab Sleman Hapus Pajak Hotel dan Restoran Selama Dua Bulan

Kamis, 09 April 2020 - 13:35 WIB
Pemkab Sleman Hapus...
Pemkab Sleman memutuskan menghapuskan pajak hotel dan restoran selama dua bulan, yaitu April dan Mei 2020. FOTO/IST
A A A
Pemkab Sleman memutuskan menghapuskan pajak hotel dan restoran selama dua bulan, yaitu April dan Mei 2020. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 12/2020 tertanggal 30 Maret 2020 tentang pengurangan pajak hotel dan restoran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Harda Kiswaya mengatakan, penyebaran virus corona jenis baru, Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan tapi juga beberapa sektor lain, seperti usaha jasa dan pariwasata, di antaranya hotel dan restoran. Sebab dengan menurunkan kunjungan wisatawan dipastikan akan berimbas pada pendapatan.

"Karena itu dengan penghapusan pajak 100% selama dua bulan ini diharapkan dapat membantu hotel dan restoran tetap beroperasi," kata Harda, Kamis (9/4/2020).

Harda menjelaskan, meski ada penghapusan, tapi wajib pajak tetap harus mengisi dan melaporkan e-SPTPD setiap bulan paling lambat 20 hari sejak berakhirnya masa pajak.

Sekda menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama para wajib pajak yang selama telah melaporkan dan membayarkan kewajiban pajak hotel dan restoran ke Pemkab Sleman. "Masa berlaku dan besaran pengurangan pajak ini akan kami evaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan wabah corona," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Kontribusi Pajak Gowa...
Kontribusi Pajak Gowa Rp243 Miliar, Terbesar di KPP Pratama Bantaeng
Dampak Covid-19, Pendapatan...
Dampak Covid-19, Pendapatan Kabupaten Bekasi Anjlok
Perhotelan di Kabupaten...
Perhotelan di Kabupaten Semarang 'Lempar Handuk', Pekerja Terancam PHK
Cara Bayar Pajak Online...
Cara Bayar Pajak Online lewat Tokopedia Khusus Warga DKI Jakarta
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Pendapatan Pajak Kabupaten...
Pendapatan Pajak Kabupaten Bekasi Anjlok Terdampak COVID-19
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
1 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
2 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
2 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
3 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
4 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
5 jam yang lalu
Infografis
Keistimewaan dan Amalan...
Keistimewaan dan Amalan 10 Hari Pertama Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved