Putus Mata Rantai Corona, Sultan Ingatkan Perantau Tidak Mudik

Selasa, 07 April 2020 - 18:17 WIB
Putus Mata Rantai Corona, Sultan Ingatkan Perantau Tidak Mudik
Sri Sultan HB X mengimbau agar warga DIY di perantauan tak mudik untuk putus mata rantai penyebaran corona. Foto: Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
YOGYAKARTA - Jumlah warga DIY yang dinyatakan positif Corona terus bertambah. Untuk memutus mata rantai penyebaran Corona, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau warga DIY di perantauan untuk tidak mudik.

"Saya Hamengku Buwono X Gubernur DIY mengimbau kepada seluruh warga DIY yang berada di perantauan untuk tidak mudik atau pulang ke kampung halaman, tidak bepergian merupakan langkah rasional dan nyata untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," terangnya di Kepatihan Yogyakarta Selasa (7/4/2020).

Dijelaskannya sudah saatnya warga di perantauan untuk mengalihkan biaya mudik untuk ketahanan kesehatan dan ekonomi. Dengan demikian situasi lebih bisa diatasi.

"Bagi yang sudah terlanjur mudik, sudah menjadi prosedur tetap bahwa anda adalah orang dalam pemantauan (ODP) untuk itu segera lapor kepada pemerintah setempat dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," terangnya.

Sementara itu Juru bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid - 19 Berty Murtiningsih mengatakan, hingga hari ini (7/4/2020) jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 381 pasien. Dari jumlah tersebut pasien dalam perawatan sebanyak 130 orang.

"Dari hasil laboratorium dinyatakan positif sebanyak 38 (sembuh 6 orang , meninggal 7 orang)," katanya.

Sedangkan hasil uji laboratorium negatif sebanyak 117 dan menunggu proses uji laboratorium 226 (meninggal 11 orang).
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2086 seconds (0.1#10.140)