Darurat Corona, Pemkot Semarang Gratiskan Retribusi Rusunawa dan PKL

Selasa, 07 April 2020 - 09:30 WIB
Darurat Corona, Pemkot...
Pemerintah Kota Semarang membebaskan bea retribusi rusunawa dan pedagang kaki lima (PKL) akibat pandemi corona. FOTO/DOK.KORAN SINDO
A A A
Pemerintah Kota Semarang membebaskan bea retribusi rusunawa dan pedagang kaki lima (PKL) akibat pandemi virus corona. Kebijakan physical distancing mengakibatkan warga tak bisa bekerja normal hingga kehilangan mata pencaharian.

Pembebasan biaya sewa rusunawa dilakukan selama tiga bulan, mulai April sampai Juni 2020. Terdapat 7 rusunawa yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Semarang. Demikian pula PKL yang berjualan di tepi jalan Kota Semarang, selama tiga bulan ke depan juga tak dikenakan pungutan.

"PKL kita gratiskan retribusi. Teman-teman yang hari ini ada di 7 lokasi rusunawa di 27 tower, kita gratiskan 3 bulan ke depan," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Senin (6/4/2020).

Dia mengungkapan, hampir semua lini kehidupan di Kota Semarang mengalami tekanan, termasuk pada aktivitas ekonomi. Oleh karenanya, pemerintah mesti hadir ke tengah masyarakat untuk memberikan bantuan termasuk program membebaskan retribusi.

"Saat ini semua lini lesu akibat corona. Apalagi di Kota Semarang trennya masih naik sehingga banyak usaha yang turun dan sepi, bahkan tidak sedikit pula yang kemudian merumahkan pegawainya. Ini menjadi concern kita bersama," tuturnya.

"Maka Pemkot Semarang lakukan upaya dari dua sisi, baik meringankan pengeluaran, juga mencukupi kebutuhan, dengan pembagian sembako salah satunya," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Pemkot Solo Bebaskan...
Pemkot Solo Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar Selama 4 Bulan
Ekonomi Lesu, Hotel...
Ekonomi Lesu, Hotel di Semarang Bisa Tunda Bayar Retribusi
Pemkot Semarang Berikan...
Pemkot Semarang Berikan Diskon PBB Hingga 15%
Petani Kota Semarang...
Petani Kota Semarang Diuntungkan Lewat Skema Retribusi Lahan Perda No 4 Tahun 2025
Sambut New Normal, Pemkot...
Sambut New Normal, Pemkot Semarang Kebut Rapid Test
Cegah Corona, Pemkot...
Cegah Corona, Pemkot Semarang Semprot Pasar Tradisional dengan Disinfektan
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
29 menit yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
2 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
2 jam yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
10 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
11 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
13 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved