Darurat Corona, Pemkot Semarang Gratiskan Retribusi Rusunawa dan PKL

Selasa, 07 April 2020 - 09:30 WIB
Darurat Corona, Pemkot...
Pemerintah Kota Semarang membebaskan bea retribusi rusunawa dan pedagang kaki lima (PKL) akibat pandemi corona. FOTO/DOK.KORAN SINDO
A A A
Pemerintah Kota Semarang membebaskan bea retribusi rusunawa dan pedagang kaki lima (PKL) akibat pandemi virus corona. Kebijakan physical distancing mengakibatkan warga tak bisa bekerja normal hingga kehilangan mata pencaharian.

Pembebasan biaya sewa rusunawa dilakukan selama tiga bulan, mulai April sampai Juni 2020. Terdapat 7 rusunawa yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Semarang. Demikian pula PKL yang berjualan di tepi jalan Kota Semarang, selama tiga bulan ke depan juga tak dikenakan pungutan.

"PKL kita gratiskan retribusi. Teman-teman yang hari ini ada di 7 lokasi rusunawa di 27 tower, kita gratiskan 3 bulan ke depan," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Senin (6/4/2020).

Dia mengungkapan, hampir semua lini kehidupan di Kota Semarang mengalami tekanan, termasuk pada aktivitas ekonomi. Oleh karenanya, pemerintah mesti hadir ke tengah masyarakat untuk memberikan bantuan termasuk program membebaskan retribusi.

"Saat ini semua lini lesu akibat corona. Apalagi di Kota Semarang trennya masih naik sehingga banyak usaha yang turun dan sepi, bahkan tidak sedikit pula yang kemudian merumahkan pegawainya. Ini menjadi concern kita bersama," tuturnya.

"Maka Pemkot Semarang lakukan upaya dari dua sisi, baik meringankan pengeluaran, juga mencukupi kebutuhan, dengan pembagian sembako salah satunya," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Pemkot Solo Bebaskan...
Pemkot Solo Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar Selama 4 Bulan
Ekonomi Lesu, Hotel...
Ekonomi Lesu, Hotel di Semarang Bisa Tunda Bayar Retribusi
Pemkot Semarang Berikan...
Pemkot Semarang Berikan Diskon PBB Hingga 15%
Petani Kota Semarang...
Petani Kota Semarang Diuntungkan Lewat Skema Retribusi Lahan Perda No 4 Tahun 2025
Sambut New Normal, Pemkot...
Sambut New Normal, Pemkot Semarang Kebut Rapid Test
Cegah Corona, Pemkot...
Cegah Corona, Pemkot Semarang Semprot Pasar Tradisional dengan Disinfektan
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
27 menit yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
1 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
2 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
4 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved