Ekonomi Lesu, Hotel di Semarang Bisa Tunda Bayar Retribusi

Jum'at, 17 April 2020 - 09:05 WIB
loading...
Ekonomi Lesu, Hotel di Semarang Bisa Tunda Bayar Retribusi
FOTO /Ilustrasi : DOK Okezone
A A A
SEMARANG - Pandemi Covid-19 tak hanya mengancam kesehatan warga, namun juga melemahkan perekonomian di Kota Semarang Jawa Tengah. Bahkan, sejumlah hotel dan tempat hiburan tutup karena sepi pengunjung.

“Wabah ini ternyata tidak hanya ke arah persoalan kesehatan tapi yang lebih luar biasa lagi hari ini kita rasakan dampak dari ekonomi. Banyak orang dirumahkan, kemudian banyak usaha harus tutup, kemudian jualan apapun sepi,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kamis (16/4/2020).

“Maka kami coba untuk melakukan upaya-upaya yang membuat biaya hidup ini jadi ringan,” tambahnya.

Untuk itu, Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan kebijakan untuk menunda pembayaran pajak retribusi hingga tiga bulan ke depan. Dengan penundaan itu, diharapkan perekonomian kembali membaik dan masyarakat bisa bekerja secara normal.

“Yang di unit usaha, misalnya temen-temen perhotelan, unit usaha lain hiburan, restoran, mereka hari ini boleh melakukan penundaan pajak retribusi Mei, Juni, Juli, boleh enggak dibayar dulu, tapi nanti tolong kalau memang situasinya sudah membaik bisa dibayar Juli. Kalau belum nanti kita mundur lagi,” beber dia.

Selain itu, pihaknya juga memberikan diskon untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi masyarakat. Upaya ini selain meringankan warga sekaligus menggalang dana untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.

“Untuk PBB, kami buat sebuah upaya untuk meningkatkan penghasilan dari PBB karena termasuk bagian pendapatan yang diharapkan Pemerintah Kota Semarang. Untuk pembayaran sampai dengan April akan kita kasih diskon 15%, kemudian Mei 10%, dan Juni kita kasih keringanan 5%,” jelasnya.

“Untuk rumah sakit, untuk pendidikan kita kasih keringanan pembayaran sampai 25%. Mudah-mudahan ini mampu merangsang warga Kota Semarang untuk melakukan percepatan pembayaran pajak bumi bangunan di Kota Semarang,” pungkasnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3657 seconds (0.1#10.140)