Pemkot Solo Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar Selama 4 Bulan

Senin, 04 Mei 2020 - 20:44 WIB
loading...
Pemkot Solo Bebaskan...
Dinas Perdagangan bersama Satpol PP menggelar razia masker di Pasar Depok, Solo, Minggu (3/5/2020). Foto: Dok Humas Pemkot Solo
A A A
SOLO - Pemkot Solo membebaskan retribusi harian seluruh pedagang pasar tradisional di wilayahnya selama empat bulan. Pembebasan retribusi diharapkan meringankan beban sebagai dampak wabah corona virus (Covid-19).

Kepala Dinas Perdagangan Heru Sunardi mengatakan, pembebasan retribusi berlaku mulai Mei hingga Agustus 2020 mendatang. Selain pedagang yang memiliki los maupun kios, kebijakan juga berlaku untuk pedagang kaki lima (PKL). “Selama ini, para pedagang dikenai retribusi pemanfaatan los dan kios berdasarkan penghitungan ukuran lokasi usaha. Nilainya bervariasi menyesuaikan kelas pasar yang ditempati,” kata Heru Sunardi, Senin (4/5/2020).

Kebijakan diharapkan bisa mengurangi beban pedagang mengingat situasi perdagangan lesu sebagai dampak wabah Covid-19. Dicontohkan, ketika pekan pertama Solo menerapkan status kejadian luar biasa (KLB) Corona, omzet penjualan pedagang Pasar Klewer menurun sampai 70%. “Sedangkan pasar tradisional lainnya, seperti Pasar Gede dan Pasar Legi, rata rata omzet turun hingga 30%,” bebernya.

Pada sisi lain, Pemkot Solo juga memberikan keringan pembayaran pajak daerah kepada pengusaha. “Jadi kalau usaha tutup, pemiliknya kami bebaskan dari kewajiban membayar pajak secara penuh. Tapi kalau masih buka dan sepi, kami beri keringanan semaksimal mungkin,” kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo, Yosca Herman Soedradjad.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari, Pramono: Mulai Agustus 2026 Wajib Dipilah
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Solo, Kolesterol dan Tekanan Darah Banyak Ditemukan
Simba Sereal Bidik Pasar...
Simba Sereal Bidik Pasar Keluarga Melalui Edukasi Sarapan Anak
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Rekomendasi
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved