Darurat Corona, DPRD Jateng Rasionalisasi Anggaran Rp18,4 Miliar

Selasa, 07 April 2020 - 07:40 WIB
Darurat Corona, DPRD...
DPRD Jawa Tengah melakukan rasionalisasi anggaran hingga Rp18,4 miliar untuk penanganan pandemi virus corona jenis baru, Covid-19. FOTO/ISTIMEWA
A A A
SEMARANG - DPRD Jawa Tengah melakukan rasionalisasi anggaran hingga Rp18,4 miliar untuk penanganan pandemi virus corona jenis baru, Covid-19.

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan, rasionalisasi anggaran tersebut dilakukan pada kegiatan dewan April-Mei. Rasionalisasi sebesar Rp18.490.671.000 tersebut berasal dari sejumlah kegiatan. Di antaranya kunjungan luar negeri, kunjungan dalam dan luar daerah, makan minum rapat, pentas seni tradisional, uji publik, dan sosialisasi 4 pilar kebangsaan.

"Rasionalisasi dari Sekretariat DPRD Jateng ini selanjutnya akan disampaikan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk digunakan mencukupi kebutuhan penanggulangan Covid-19," kata pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini, Senin (6/4/2020).

Dia menambahkan, apabila masa darurat Covid-19 diperpanjang lagi setelah Mei, pihaknya siap melakukan rasionalisasi lagi.

Bambang menyampaikan, menyikapi pandemi corona, rapat paripurna DPRD Jateng juga digelar berbeda. Caranya dengan memaksimalkan fasilitas video conference.

"Rapat paripurna hanya akan dihadiri Gubernur, Ketua, Wakil Ketua DPRD, dan perwakilan fraksi. Anggota dewan lain ikut paripurna lewat video conference. Nanti teknisnya akan diatur Setwan," katanya.

Sementara, rapat paripurna terdekat akan digelar pada 27 April dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7187 seconds (0.1#10.140)