Area Kunjungan Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Dibatasi

Senin, 16 Maret 2020 - 17:25 WIB
Area Kunjungan Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Dibatasi
Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko tetap bisa dikunjungi wisatawan. Namun area kunjungan hanya dibatasi di zona II. FOTO/ILUSTRASI/IST
A A A
YOGYAKARTA - PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko tetap bisa dikunjungi wisatawan di tengah merebak virus corona jenis baru, Covid-19. Namun untuk menjaga keselamatan pengunjung, ada pembatasan area.

Wisatawan hanya dapat menikmati keindahan Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko dari zona II. Mereka tidak diperkenankan naik ke area candi. Pembatasan ini akan berlangsung selama dua pekan sejak 16 sampai 29 Maret 2020 atau selama masa waspada Covid-19.

"Kami telah membuat kebijakan dengan mempertimbangkan keputusan dari pemerintah di kawasan kami, baik Jawa Tengah maupun Daerah Istimewa Yogyakarta, bahwa kawasan Taman Wisata Candi akan tetap dibuka dengan pembatasan area kunjungan bagi wisatawan," kata Direktur Utama PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edy Setijono, Senin (16/3/2020). (Baca Juga: Jateng Lockdown Tempat Hiburan dan Destinasi Wisata)

PT TWC menetapkan empat parameter dalam menentukan kebijakan terbukanya akses wisatawan ini. Pertama, TWC akan menjalankan Protokol Area Public Covid-19 bagi wisatawan. Kedua, TWC juga akan mengikuti keputusan kepala daerah di mana destinasi itu berada, baik Pemprov Jateng maupun Pemda DIY. Ketiga, jika ditemukan suspek Covid-19 di lingkungan Taman Wisata Candi, maka PT TWC memberlakukan kebijakan menutup akses seluruh wilayahnya dengan tetap melakukan tindakan pencegahan penyebaran. Keempat, adanya keputusan pemerintah untuk menutup Borobudur dan Prambanan mengingat destinasi tersebut adalah destinasi super prioritas. Hal ini dilakukan dengan terus mengikuti perkembangan kondisi terbaru di lapangan.

"Kebijakan ini kita ambil dengan tujuan untuk menjaga supaya tidak ada kepanikan yang berlebihan. Kita menjaga agar kondisi pariwisata di Yogyakarta maupun Jawa Tengah tetap kondusif. Tentunya dengan tetap siaga dan waspada," katanya.

Selain itu, PT TWC juga memberlakukan kebijakan pengurangan harga tiket masuk bagi wisatawan yang berkunjung pada 16-29 Maret 2020 hingga pelayanan kembali normal. Bagi para pelanggan atau customer yang berkaitan dengan ticketing dapat menghubungi call center PT TWC di nomer 0811 2688 000.

"Kami memberlakukan satu harga tiket masuk kawasan candi. Kami meniadakan tiket terusan bagi wisatawan untuk mengurangi penyebaran bahaya Covid-19," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0005 seconds (0.1#10.140)