Pilkada Kabupaten Kendal Paling Rawan di Jawa Tengah

Minggu, 15 Maret 2020 - 13:38 WIB
Pilkada Kabupaten Kendal...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Kabupaten Kendal masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) paling tinggi di Jawa Tengah untuk Pilbup/Pilwakot 2020. “IKP itu diluncurkan oleh Bawaslu RI di Jakarta, Kendal paling rawan di Jateng, dengan skor 65,33,” ungkap Pengawasan Bawaslu Kendal, Ahmad Ghozali Kordiv, Minggu (15/3/2020).

Atas dasar IKP tersebut, Bawaslu akan menandai titik rawan sebagai peta kerawanan. Selanjutnya, dari peta tersebut akan dilakukan langkah-langkah strategis. “Kerawanan itu akan kami tandai, kami petakan. Lalu kami susun strategi. Baik pencegahan maupun pengawasan langsung,” ungkapnya.

Namun demikian, kalkulasi di Pulau Jawa, peringkat rawan Kendal cukup mencengangkan. Pasalnya, Kendal menduduki peringkat dua di bawah Serang dengan skor 66,04. Adapun pada skala nasional Kendal berada di urutan 14 dibanding kabupaten/kota lain. “Di Pulau Jawa masuk peringkat dua. Nasionalnya empat belas,” sebut dia.

Untuk itu, pihaknya akan merapatkan barisan Pengawas dari kabupaten sampai Panwaslu Kelurahan/Desa yang sedang dibentuk. “Akan kami dalami lagi dan menyusun rencana strategis pengawasan dan pencegahan,” ujar Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani.

Menurutnya, ukuran sukses pengawasan adalah efektivitas pencegahan. Bila kerawanan IKP yang tinggi tersebut tidak terjadi atau dapat diminimalisir maka fungsi pencegahan Bawaslu efektif. “Akan kami cegah seefektif mungkin. Juga akan menggandeng masyarakat untuk turut membantu. Bersama rakyat kami mengawasi,” ujarnya.

IKP itu sendiri disusun berdasarkan empat dimensi. Pertama, dimensi kontentasi sosial dan politik. Di antaranya keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara Pemilu dan penyelenggara negara, serta relasi kuasa di tingkat lokal. Kedua, dimensi Pemilu bebas dan adil. Meliputi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu.

Ketiga, dimensi kontestasi meliputi hak politik, proses pencalonan dan kampanye calon. Keempat, dimensi partisipasi yaitu partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.
(nun)
Berita Terkait
100 Kyai Dukung Mirna...
100 Kyai Dukung Mirna Annisa Maju Pilkada Kendal 2020
Dikunjungi Ketum PKB,...
Dikunjungi Ketum PKB, Ustad Ali dan Ani Optimis Menangi Pilkada Kendal
Daftar Pemilih Kabupaten...
Daftar Pemilih Kabupaten Bandung 8.652 Orang Sudah Meninggal
Pengamat Sebut KPU Tak...
Pengamat Sebut KPU Tak Bisa Menolak Berkas Pencalonan Dico-Ali di Pilkada 2024
Asosiasi DPRD Kabupaten...
Asosiasi DPRD Kabupaten se-Indonesia Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak
Pasangan Winstar Petahana...
Pasangan Winstar Petahana Kabupaten Banggai Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
4 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
6 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
7 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
8 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
8 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved