Syarat Dukungan Kurang, Calon Independen Gagal Maju di Pilkada Kendal

Selasa, 25 Februari 2020 - 12:45 WIB
Syarat Dukungan Kurang, Calon Independen Gagal Maju di Pilkada Kendal
KPU Kendal menetapkan bahwa pasangan calon perseorangan atau independen, Suyanto dan Erva Royani (SUER), tidak memenuhi syarat. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Setelah dilakukan pemeriksaan syarat dukungan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal menetapkan bahwa pasangan calon perseorangan atau independen, Suyanto dan Erva Royani (SUER), tidak memenuhi syarat.

"Hasil kroscek dan pemeriksaan syarat dukungan yang diserahkan pasangan calon perseorangan atas nama Suyanto dan Erva Royani dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena yang diberikan ke KPU kurang dari minimal syarat dukungan," kata Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria kepada wartawan, Selasa (25/02/2020) siang.

Dikatakan Hevy, syarat dukungan yang serahkan ke KPU Kendal sebanyak 57.145 dukungan dan setelah dikroscek dan hitung ulang yang memenuhi syarat hanya 19.171. "Jadi berdasarkan formulir B-1 KWK yang diserahkan sebanyak 57.145 yang lengkap hanya 56.356. Sementara hasil pengecekan hanya 19.171 dukungan yang memenuhi syarat," katanya. (Baca Juga: Pilkada Kendal, Mantan Guru Honorer Nyalon dari Jalur Independen)

Tidak hanya itu, syarat lain yang tidak terpenuhi adalah sebaran dukungan yang seharusnya batas minimal ada di 11 kecamatan tapi hasil pemeriksaan, dukungan hanya tersebar di 10 kecamatan.

"Berita acara pemeriksaan sudah kita serahkan kepada pasangan Suyanto-Erva Royani dan dihadiri bakal calon. Selama ini tidak ada masalah dan pasangan calon perseorangan sudah menerima tetapi kita tetap menunggu dari calon. Jika nanti keberatan maka menjadi sengketa dan ditangani Bawaslu," ujarnya.

Sejauh ini KPU Kendal sudah semaksimal mungkin memberikan arahan dan bimbingan kepada pasangan calon perseorang tersebut. Bahkan sudah diajari selama proses pemberkasan syarat dukungan agar rapi serta melakukan konsultasi.

Sebelumnya, pasangan perseorangan Suyanto-Erva Royani menyerahkan syarat dukungan untuk pencalonan di KPU Kendal Minggu (23/02) malam. Paslon Suyanto dan Erva Royani yang datang ke kantor KPU Kabupaten Kendal dengan dikawal seratusan pendukungnya menggunakan sepeda motor dan mobil. Mereka datang di detik–detik terakhir atau 30 menit sebelum penutupan penyerahan berkas syarat dukungan calon independen.

Dengan membawa enam kardus besar dan empat kardus kecil, pengurus yayasan dan mantan guru honorer ini mengklaim mampu menyiapkan berkas persyaratan sekitar 60.000 dukungan yang dibuktikan dengan formulir B-1 tersebar di 20 kecamatan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9485 seconds (0.1#10.140)