Pensiun 1 November, Eks Sekretaris DPRD Jateng Nyalon Wabup Sukoharjo

Senin, 09 Desember 2019 - 07:33 WIB
Pensiun 1 November, Eks Sekretaris DPRD Jateng Nyalon Wabup Sukoharjo
Indra Surya saat memberikan keterangan pers seusai mengembalikan formulir pendaftaram balon kepala daerah. FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Mantan Kepala Biro Perekonomian Setda Jawa Tengah IGN Indra Surya sudah mengantongi kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan meski baru pensiun pada 1 November 2019 lalu. Minggu (8/12/2019), pria yang akrab disapa Yayak tersebut resmi mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati Sukoharjo.

Yayak didampingi istri dan sejumlah pendukungnya kemarin mengembalikan formulir pendaftaran di Panti Marhaen, Semarang.

"Semua persyaratan yang diminta sudah kami penuhi, kalau nanti ada kekurangan, kami siap untuk melengkapi," kata mantan Sekretaris DPRD Jateng tersebut. (Baca Juga: Dapat Restu Jokowi, Anak Inisiator Mobil Esemka Nyalon Bupati Klaten)

Dia mengaku menjadi anggota PDI Perjuangan setelah selesai menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Jateng. "Saya taat asas, ASN setelah pensiun boleh berpolitik," katanya.

Dia menyatakan telah menyelesaikan tugas sebagai ASN dengan baik pada 1 November 2019. "Sekarang pengabdian saya beralih dengan menjadi anggota partai. Saya memberanikan diri untuk ikut membesarkan PDI Perjuangan," ungkapnya.

Panitia Pendaftaran Bakal Calon DPD PDI Perjuangan Jateng Nok Farkhatun berharap para kandidat tetap berada di keluarga besar partai apapun hasil rekomendasi nanti. "Sebab kami hanya menerima pendaftaran. Rekomendasi jatuh ke siapa yang menentukan DPP," katanya. (Baca Juga: Gibran Dipastikan Daftar Calon Wali Kota Solo ke DPD PDIP Jateng)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5677 seconds (0.1#10.140)