Bawaslu Jateng Sesalkan Pengusiran Ketua Bawaslu Sukoharjo Oleh Saksi Paslon Nomor 2
Senin, 14 Desember 2020 - 07:58 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
SUKOHARJO - Bawaslu Jawa Tengah , merespon keras pengusiran Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto oleh saksi paslon bupati-wakil bupati nomor urut 2 saat monitoring rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPK di Kecamatan Baki.
Anggota Bawaslu Jateng Divisi SDM, Sri Sumanta mengatakan, pengusiran Ketua Bawaslu Sukoharjo oleh saksi paslon nomor urut 2 itu seharusnya tak perlu terjadi.
Pasalnya, Bawaslu kabupaten bertugas di wilayah kabupaten yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi tidak salah saat Bawaslu kabupaten melakukan monitoring perhitungan suara.
"Pada prinsipnya, Bawaslu bertugas di wilayahnya. Bawaslu kabupaten bertugas di wilayah kabupaten yang menjadi tanggung jawabnya. Tak salah ketika Bawaslu kabupaten turut (hadir) di acara (Monitoring) tersebut," jelas Sri, Minggu (13/12/2020).
Menurut Sri apa yang dikerjakan Bambang selaku Ketua Bawaslu kabupaten sesuai kewenangan dan porsi tugas yang dimilikinya.
Anggota Bawaslu Jateng Divisi SDM, Sri Sumanta mengatakan, pengusiran Ketua Bawaslu Sukoharjo oleh saksi paslon nomor urut 2 itu seharusnya tak perlu terjadi.
Pasalnya, Bawaslu kabupaten bertugas di wilayah kabupaten yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi tidak salah saat Bawaslu kabupaten melakukan monitoring perhitungan suara.
"Pada prinsipnya, Bawaslu bertugas di wilayahnya. Bawaslu kabupaten bertugas di wilayah kabupaten yang menjadi tanggung jawabnya. Tak salah ketika Bawaslu kabupaten turut (hadir) di acara (Monitoring) tersebut," jelas Sri, Minggu (13/12/2020).
Menurut Sri apa yang dikerjakan Bambang selaku Ketua Bawaslu kabupaten sesuai kewenangan dan porsi tugas yang dimilikinya.
Lihat Juga :