KPU Purwakarta Belum Pastikan PSU di TPS 03 Maracang

Jum'at, 19 April 2019 - 19:44 WIB
KPU Purwakarta Belum Pastikan PSU di TPS 03 Maracang
Petugas KPPS saat melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di salah satu TPS di Purwakarta. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - KPU Purwakarta belum menentukan sikap terkait rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten soal pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao.

Rekomendasi PSU itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu saat pemungutan suara berlangsung.

Diketahui saat pemungutan suara Rabu 17 April 2019 lalu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut terindikasi memasukkan dua pemilih pada daftar pemilih khusus (DPK) yang tak terdafar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), sehingga mendapat lima surat suara.

“Kami belum melihat surat rekomendasi dari Bawaslu soal PSU. Jadi belum bisa memastikannya apakah memang harus PSU atau tidak. Meskipun persoalan yang terjadi di TPS 03 sudah kami jawab kemarin,” kata Komisioner KPU Purwakarta Iip Saripudin kepada SINDOnews, Jumat (19/4/2019).

Menurut dia, selama pemungutan suara berlangsung, secara umum prosesnya berjalan aman dan lancar. Dia juga tidak memungkiri di lapangan terdapat berbagai kendala dan peristiwa meninggalnya dua anggota KPPS. Tapi hal itu tidak lantas mengganggu proses pesta demokrasi.

Sementara itu, soal PSU diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan komisi pemilihan umum Nomor 3/2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.

"Terkait beberapa indikasi ini kami merekomendasikan kepada KPU untuk PSU di satu TPS tersebut," kata Ketua Bawaslu Purwakarta Ujang Abidin.

Selama ini, terang dia, proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu Purwakarta sampai ke tingkat TPS telah dilakukan dengan maksimal, hal ini guna menjamin hak masyarakat untuk menentukan pilihan di TPS betul-betul terjamin.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3716 seconds (0.1#10.140)