Mei 2019, Pemkab Majalengka Kirimkan KTP via Pos ke Rumah Warga

Selasa, 19 Maret 2019 - 21:16 WIB
Mei 2019, Pemkab Majalengka Kirimkan KTP via Pos ke Rumah Warga
Bupati Majalengka Karna Sobahi. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi kembali melakukan terobosan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Pada Mei mendatang, Pemkab Majalengka menerapkan kebijakan proses penyerahan KTP el melalui jasa pengiriman pos.

Ke depan, masyarakat Kabupaten Majalengka yang membuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau Disdukcapil untuk mengambil kartu identitas kependudukan mereka.

"Nanti masyarakat tidak perlu lagi mengambil KTP el karena akan dikirim lewat Pos," kata Karna saat Safari Isra Miraj di Desa Leweunghapit, Kecamatan Ligung, Selasa (19/3/2019).

Terkait rencana itu, ujarKarna pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan PT Pos, untuk kemudian nantinya dilakukan penadatanganan memorandum of understanding (MoU). Rencana tersebut ditargetkan bisa terealisasi setelah Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

"Akan MoU dengan PT Pos untuk lebih meng-efisien-kan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkai kepemilikan KTP. Ya mungkin Mei mulai," ujar dia.

Terkait biaya sendiri, jelas Karna, dari hasil kajian relatif kecil, yakni di kisaran Rp7.000 untuk pengiriman ke daerah paling jauh di Kabupaten Majalengka.

"Sudah dianalisa, jarak yang paling jauh, pembiayaan rata-rata Rp7.000. Saya ingin (pengiriman) sampai rumah. Karena alamat-alamat itu sudah ada pada KTP kan?" tutur Karna.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3610 seconds (0.1#10.140)