Angka Perceraian di Kabupaten Pangandaran Naik

Kamis, 03 Januari 2019 - 14:51 WIB
Angka Perceraian di Kabupaten Pangandaran Naik
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PANGANDARAN - Angka perceraian di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dalam kurun waktu dua tahun terakhir mengalami kenaikan. Kemenag setempat prihatin.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Cece Hidayat mengatakan, angka perceraian pada tahun 2017 tercatat 202, sedangkan tahun 2018 tercatat 818 perceraian.

"Penyebab terjadinya perceraian lantaran persoalan ekonomi dan ketidakcocokan dalam rumah tangga," kata Cece, Kamis (3/1/2019).

Cece mengaku pihaknya prihatin melihat jumlah peristiwa meningkatnya perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Ciamis. "Kami menyadari tingginya tingkat perceraian menandakan bahwa Iembaga BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan) belum berdampak positif dan belum mampu meminimalisasi tingkat perceraian," kata Cece.

Karena itu, dibutuhkan Iangkah cerdas dan positif dalam rangka pengutan ikatan rumah tangga, melalui penguatan kapasitas kelembagaan BP4 di tingkat kecamatan dan kerja sama dengan para alim ulama dan tokoh masyarakat.

Di sisi lain, angka pernikahan di Pangandaran pada 2017 tercatat sebanyak 4.098. Pada tahun 2018 terjadi tren kenaikan angka pernikahan sebanyak 4.377. "Sebelum dilangsungkan pernikahan, calon pengantin wajib mengikuti bimbingan perkawinan," ujarnya.
Angka Perceraian di Kabupaten Pangandaran Naik

Bimbingan perkawinan pada tahun 2018 diikuti sebanyak 619 calon pengantin dan 30 orang remaja usia nikah.

"Melalui bimbingan perkawinan diharapkan rumah tangga masyarakat Kabupaten Pangandaran dapat dipertahankan lebih lama," katanya.

Cece menjelaskan, lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 48/2014 memberikan angin segar kepada masyarakat untuk melaksanakan nikah di Kantor Urusan Agama tanpa biaya.

"Pernikahan yang dilaksanakan di KUA gratis, sedangkan jika dilaksanakan di luar kantor KUA atau pada hari Iibur dikenakan tarif biaya nikah sebesar Rp600 ribu," jelasnya.

Cece menegaskan, pada tahun 2019 prosedur dan administrasi pernikahan akan semakin disederhanakan. "Kami akan terus menggelorakan semangat siap nikah di balai nikah. Hal ini merupakan sebuah solusi agar masyakat benar-benar menikmati prosesi pernikahan secara gratis," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9860 seconds (0.1#10.140)