Bekuk Komplotan Garong Sadis, Satreskrim Polrestro Depok Terima Penghargaan Wakil Wali Kota

Rabu, 08 April 2020 - 14:40 WIB
Bekuk Komplotan Garong...
Anggota Satreskrim Polrestro Depok menerima penghargaan dari Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriyatna. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriyatna memberi penghargaan untuk anggota Satreskrim Polrestro Depok . Penghargaan diberikan atas keberhasilan mengungkap aksi kelompok garong sadis di Cimanggis beberapa waktu lalu yang menyebabkan korban tewas.

Wakil walikota Depok Pradi Supriyatna mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polrestro Depok di tengah pandemi virus Corona. Situasi saat ini diakui dia bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan, namun Satreskrim Polrestro Depok tetap menjaga keamanan wilayah dengan menangkap kawanan garong sadis itu.

"Kita apresiasi anggota yang telah berusaha keras mengungkap kasus yang cukup meresahkan di masyarakat, yaitu pencurian dengan kekerasan. Paling tidak dapat kita berikan ke anggota lain sebagai penyemangat ke depannya," kata Pradi, Rabu (8/4/2020). (Baca juga; Polres Metro Depok Tangkap 7 Penjahat Jalanan Sadis dan Bersenjata Tajam )

Penghargaan diberikan kepada 34 anggota termasuk satu masyarakat ikut membantu anggota kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut. "Ini menandakan solidnya kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat yang sinergi membantu mengungkap kasus," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pemberian penghargaan terhadap prestasi kinerja membanggakan sebanyak 34 anggota Satreskrim Polrestro Depok dan Polsek Cimanggis ditambah kepedulian seorang warga masyarakat yang ikut membantu menangkap pelaku.

"Penghargaan ini diberikan lantaran berkat kerja kelompok tim yang cepat serta akurat berhasil telah menangkap semua kelompok Geng Teras berjumlah 9 orang ditangkap atas sejumlah kasus pencurian kekerasan yang terjadi di Wilayah hukum Polrestro Depok," katanya.

Dia mengatakan komplotan ini tergolong sadis. Para perampok tak segan menghabisi nyawa korban jika melawan. Bahkan ketika hendak diciduk pun, kawanan ini melakukan perlawanan pada petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

"Pelaku kelompok geng teras ini dikenal sadis dan mengaku telah sebanyak 20 kali melakukan pencurian kekerasan serta membunuh korban sudah empat kali tapi untuk kasus pembunuhan masih dikembangkan," ujarnya.

Kapolres menuturkan, sebagai penegak hukum pihaknya tetap menjalankan tugas walaupun di tengah pandemik. Hal itu dilakukan tak lain untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah hukum Depok. (Baca juga; Pedagang Kelontongan di Depok Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal )

"Tetap berkarya berbuat tidak hanya untuk mendapat pujian, penghargaan atau prestasi jika hidup ada arti dan manfaatnya. Kami bangga sama kalian," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Polisi Sebut Perampok...
Polisi Sebut Perampok Pecah Kaca di Depok Berjumlah Empat Orang
Perampok Berpistol Beraksi...
Perampok Berpistol Beraksi Siang Hari, Duit Korban Berhamburan di Jalan
Heboh, Tim Jaguar Depok...
Heboh, Tim Jaguar Depok Upload Video Pembebasan Sandera Perampokan
Pulang Kerja, Dua Wanita...
Pulang Kerja, Dua Wanita Jadi Korban Perampokan di Dalam Angkot
5 Pelaku Perampokan...
5 Pelaku Perampokan di Cipayung Kota Depok Lukai Warga dengan Tembakan
Polrestro Depok Siapkan...
Polrestro Depok Siapkan Sketsa Wajah Perampok dalam Angkot
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
4 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
4 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
4 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
6 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
6 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved