Jasad yang Ditemukan di Hutan Pinus Pangalengan Ternyata Sopir Taksi Online

Senin, 06 April 2020 - 22:40 WIB
Jasad yang Ditemukan...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Jenazah yang ditemukan warga di hutan pinus, Kampung Mekarmulya RW 007, Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Senin 30 Maret 2020, ternyata sopir taksi online asal Kota Bekasi.

Almarhum dengan identitas sesuai kartu tanda penduduk (KTP), Samiyo Basuki Riyanto berusia 61 tahun, yang diduga kuat korban pembunuhan itu, merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan baru dua tahun menekuni profesi sebagai sopir taksi online.

Diduga kuat, almarhum Samiyo merupakan korban pembegalan disertai pembunuhan. Sebab, selain nyawa melayang dengan tubuh penuh luka lebam dan sabetan senjata tajam, korban juga kehilangan telepon seluler (ponsel) dan mobil Datsun Go nopol B 1313 KRX warna putih.

Ferry Mangunsong, sopir taksi online dan salah seorang rekan korban mengatakan, terakhir almarhum online pada Minggu 29 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, kata Ferry, di grup WhatsAap, almarhum Samiyo hanya menanyakan sebuah link berita apakah hoaks (berita bohong) atau bukan. Almarhum tak memberikan informasi apapun, seperti tengah membawa customer atau tidak dan tujuannya.

"Iya (almarhum terakhir online), jam 8-an malam masih komen (komentar) di WA group. Komen terakhir cuma nanya link berita, berita itu hoax atau ga," kata Ferry kepada SINDOnews melalui wawancara pesan singkat (messenger) Facebook, Senin (6/4/2020) malam.

Ditanya apakah tahu kapan terakhir almarhum dapat order dari customer dan dengan tujuan kemana? Ferry mengaku tidak tahu.

Yang pasti, ujar Ferry, almarhum belum sempat dinyatakan hilang karena baru satu malam tidak pulang ke rumah. Sehingga, saat hendak melapor ke polisi, keluarganya pun menunggu sampai 1X24 jam.

"(Almarhum) belum sempat dinyatakan hilang, karena baru satu malam itu gak pulang. Keluarga mau lapor polisi juga nunggu 24 jam," ujar Ferry.

Meski identitas dan profesi terakhir korban telah diketahui, namun sampai saat ini pihak kepolisian, baik dari Polresta Bandung maupun Polres Metro Bekasi, belum meminta keterangan dari rekan-rekan seprofesi almarhum atau sopir taksi online.

"Belum ada (sopir taksi online, rekan almarhum) yang diperiksa (penyidik polisi). Saya sudah sampaikan ke anak almarhum, kalo saya bersedia dimintai keterangan, seandainya polisi minta," tutur dia.

Ferry berharap kepolisian bersungguh-sungguh mengusut dan mengungkap kasus ini.

Diketahui, warga Kampung Mekarmulya RW 007, Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria di hutan pinus, tak jauh dari kampung tersebut, Senin 30 Maret 2020. (BACA JUGA: Jasad PNS Ditemukan di Hutan Pinus Pangalengan, Diduga Korban Pembunuhan )

Di tubuh korban terdapat luka lebam dan luka terbuka di wajah, dagu, tangan, dada dan kepala. Diduga, Samiyo yang berdasarkan KTP beralamat di Kompleks Perumahan Pejuang Pratama Blok L/22,RT 003/006, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi ini, merupakan korban pembunuhan.

Sampai saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung dan Unit Reskrim Polsek Pangalengan masih berupaya keras untuk menguak tabir kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa.(BACA JUGA: Selidiki Jasad PNS di Hutan Pinus Pangalengan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi )
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8175 seconds (0.1#10.140)