Insentif Media Massa Dikaji Masuk Paket Stimulus Corona Jilid III
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah mengkaji banyak usulan insentif dari berbagai asosiasi sektor usaha, seperti transportasi hingga media massa. Kebijakan perluasan insentif fiskal tersebut, rencananya akan masuk dalam perluasan paket stimulus jilid III yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
"Saat ini kami dan Kemenko Perekonomian menerima banyak usulan, organda minta, hotel minta dan sektor industri percetakan minta. Ini sedang kita kaji sektor apa dan bagaimana pelaksanannya. Nanti kita bahas bersama pak Menko dan Presiden Joko Widodo," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (6/4/2020). (Baca : Tenaga Medis Daerah Diguyur Insentif Rp4,6 Triliun)
Usulan insentif fiskal tersebut diterima setelah terjadi eskalasi dampak Covid-19 pada pekan kedua dan ketiga Maret 2020. Dampak virus Corona meluas tidak hanya pada sektor pariwisata dan industri manufaktur.
Sri Mulyani menerangkan, pemerintah segera memutuskan desain paket stimulus yang ketiga. Hal ini dilakukan sekaligus dengan menghitung langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah agar krisis kesehatan saat ini tidak melebar pada krisis ekonomi dan berpotensi mengancam stabilitas sistem keuangan.
"Saat ini kami dan Kemenko Perekonomian menerima banyak usulan, organda minta, hotel minta dan sektor industri percetakan minta. Ini sedang kita kaji sektor apa dan bagaimana pelaksanannya. Nanti kita bahas bersama pak Menko dan Presiden Joko Widodo," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (6/4/2020). (Baca : Tenaga Medis Daerah Diguyur Insentif Rp4,6 Triliun)
Usulan insentif fiskal tersebut diterima setelah terjadi eskalasi dampak Covid-19 pada pekan kedua dan ketiga Maret 2020. Dampak virus Corona meluas tidak hanya pada sektor pariwisata dan industri manufaktur.
Sri Mulyani menerangkan, pemerintah segera memutuskan desain paket stimulus yang ketiga. Hal ini dilakukan sekaligus dengan menghitung langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah agar krisis kesehatan saat ini tidak melebar pada krisis ekonomi dan berpotensi mengancam stabilitas sistem keuangan.
(muh)