Dampak Pandemi Corona, Ribuan Pekerja di Jabar Di-PHK dan Dirumahkan

Senin, 06 April 2020 - 13:21 WIB
Dampak Pandemi Corona,...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA -
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran sebagai imbas pandemi Covid-19.
”Baru-baru ini Disnakertrans Jawa Barat menyampaikan, sebanyak 40.433 pekerja dirumahkan dan 3.030 pekerja terkena PHK,” ungkap Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (6/4/2020).

Menurut Iqbal, jika tidak ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mencegah PHK ini, dalam dua bulan ke depan industri otomotif, komponen otomotif, komponen elektronik, tekstil, garmen, dan sepatu juga bakal melakukan efisiensi dengan mengurangi pekerja.

Data yang diperoleh KSPI dari akun Instagram Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, menunjukkan terdapat 162.416 pekerja telah melapor di-PHK dan dirumahkan. Rinciannya, 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sedangkan 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.

"Bisa saja di DKI akan ada penambahan jumlahnya pekerja yang di-PHK dari perusahaan garmen dan tekstil yang ada di wilayah Pulogadung, Cakung, Cilincing, hingga Marunda. Belum lagi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," terang Iqbal. (Baca : Pulang ke Gununghalu, 600 Pekerja dari Jakarta Diminta Isolasi Mandiri)

Iqbal menjelaskan, saat ini ada dua ancaman serius yang dihadapi kaum buruh. Pertama, potensi hilangnya nyawa buruh karena masih diharuskan bekerja dan tidak diliburkan ketika yang lain melakukan physical distancing. Kedua, darurat PHK yang akan mengancam puluhan hingga ratusan ribu buruh.

Dia pun menyampaikan ada beberapa faktor penyebab ancaman PHK massal tersebut, antara lain ketersediaan bahan baku di industri manufaktur yang mulai menipis, melemahnya rupiah terhadap dolar, menurunnya kunjungan wisatawan ke Indonesia, dan anjloknya harga minyak dan indeks saham gabungan.

"Empat faktor itulah yang menyebabkan banyaknya terjadi PHK. Sepinya industri pariwisata, misalnya, menyebabkan sektor perhotelan, restoran, perdagangan, hingga jasa penunjang pariwisata terpukul dan mengurangi karyawan," pungkas Iqbal. (Baca : Didemo Buruh soal Omnibus Law, Bupati KBB Layangkan Surat ke Presiden)

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah menyebabkan ekonomi global terdampak besar. Tak terkecuali di Indonesia yang berimbas pada harga nilai dolar yang anjlok hingga berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi di dalam negeri.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4514 seconds (0.1#10.140)