2 Pekan Terapkan Lapak Asik, BP Jamsostek Cimahi Proses Klaim JHT Rp6,2 Miliar

Sabtu, 04 April 2020 - 15:41 WIB
2 Pekan Terapkan Lapak...
Kepala BP Jamsostek Cabang Cimahi Aang Supono (tengah). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BP Jamsostek Cabang Cimahi telah memproses sebanyak 563 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari peserta atau senilai Rp6.211.016.120.

Jumlah klaim itu tercatat dalam dua minggu terakhir atau sejak dijalankannya protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) pada 23 Maret 2020 lalu.

Protokol Lapak Asik merupakan layanan online dari BP Jamsostek yang dilakukan tanpa kontak fisik untuk menekan potensi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Upaya ini juga untuk mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran wabah virus yang awalnya muncul dari Kota Wuhan, China ini.

"Sekarang kami lebih memfokuskan layanan online tanpa kontak fisik melalui protokol Lapak Asik. Selama dua minggu protokol ini dilakukan atau sampai Jumat (3/4/2020), kami sudah memproses sebanyak 563 klaim JHT dengan nilai Rp6,2 miliar lebih," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Cimahi Aang Supono kepada SINDOnews, Sabtu (4/4/2020).

Aang memastikan, meskipun dilakukan tanpa kontak fisik atau secara online, namun layanan bagi peserta yang ingin memproses klaim tetap berjalan normal.

Protokol ini masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan, selama pemerintah masih menetapkan masa darurat Corona. Tujuannya selain untuk mempermudah peserta, hal ini juga sebagai upaya preventif sesuai standar yang berlaku di BP Jamsostek.

BP Jamsostek Cabang Cimahi memohon pengertian kepada peserta, karena prosedur ini adalah untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dan demi kebaikan bersama.

Untuk melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah mendaftar, lanjut Aang, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas.

Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, Whatsapp/SMS atau telepon.

Menurutnya, jika yang bersangkutan tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor BP Jamsostek Cabang Cimahi dan diminta untuk memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut.

Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta via videocall.

"Selain klaim JHT, pengajuan klaim lainnya juga diberlakukan protokol Lapak Asik. Yang pasti penyelesaian proses tidak ada perbedaan antara tatap muka dan protokol Lapak Asik. Kalau perlu info lebih lanjut bisa kontak ke Layanan Masyarakat 175, atau ke situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id,” pungkas dia.
(awd)
Berita Terkait
Sadis! Perangkat Desa...
Sadis! Perangkat Desa Baranangsiang Diduga Potong Rp1,2 Juta Bansos Warga
Kemensos HADIR Sebar...
'Kemensos HADIR' Sebar 2.000 Sembako ke Warga KBB yang Tak Dapat Bantuan
Status KBB Zona Kuning...
Status KBB Zona Kuning COVID-19, Bupati Sebut Ada Data yang Tak Sesuai
HUT Ke-13 KBB, Wujudkan...
HUT Ke-13 KBB, Wujudkan Masyarakat Sehat Menuju SDM Kuat dan Unggul
Turun ke Zona Kuning...
Turun ke Zona Kuning COVID-19, Sekda KBB Bilang Begini
Sebut WFH Tak Efektif,...
Sebut WFH Tak Efektif, Bupati Kembali Buka Perkantoran Pemda KBB
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
17 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
43 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
9 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved