2 Pekan Terapkan Lapak Asik, BP Jamsostek Cimahi Proses Klaim JHT Rp6,2 Miliar

Sabtu, 04 April 2020 - 15:41 WIB
2 Pekan Terapkan Lapak...
Kepala BP Jamsostek Cabang Cimahi Aang Supono (tengah). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BP Jamsostek Cabang Cimahi telah memproses sebanyak 563 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari peserta atau senilai Rp6.211.016.120.

Jumlah klaim itu tercatat dalam dua minggu terakhir atau sejak dijalankannya protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) pada 23 Maret 2020 lalu.

Protokol Lapak Asik merupakan layanan online dari BP Jamsostek yang dilakukan tanpa kontak fisik untuk menekan potensi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Upaya ini juga untuk mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran wabah virus yang awalnya muncul dari Kota Wuhan, China ini.

"Sekarang kami lebih memfokuskan layanan online tanpa kontak fisik melalui protokol Lapak Asik. Selama dua minggu protokol ini dilakukan atau sampai Jumat (3/4/2020), kami sudah memproses sebanyak 563 klaim JHT dengan nilai Rp6,2 miliar lebih," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Cimahi Aang Supono kepada SINDOnews, Sabtu (4/4/2020).

Aang memastikan, meskipun dilakukan tanpa kontak fisik atau secara online, namun layanan bagi peserta yang ingin memproses klaim tetap berjalan normal.

Protokol ini masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan, selama pemerintah masih menetapkan masa darurat Corona. Tujuannya selain untuk mempermudah peserta, hal ini juga sebagai upaya preventif sesuai standar yang berlaku di BP Jamsostek.

BP Jamsostek Cabang Cimahi memohon pengertian kepada peserta, karena prosedur ini adalah untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dan demi kebaikan bersama.

Untuk melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah mendaftar, lanjut Aang, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas.

Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, Whatsapp/SMS atau telepon.

Menurutnya, jika yang bersangkutan tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor BP Jamsostek Cabang Cimahi dan diminta untuk memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut.

Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta via videocall.

"Selain klaim JHT, pengajuan klaim lainnya juga diberlakukan protokol Lapak Asik. Yang pasti penyelesaian proses tidak ada perbedaan antara tatap muka dan protokol Lapak Asik. Kalau perlu info lebih lanjut bisa kontak ke Layanan Masyarakat 175, atau ke situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id,” pungkas dia.
(awd)
Berita Terkait
Sadis! Perangkat Desa...
Sadis! Perangkat Desa Baranangsiang Diduga Potong Rp1,2 Juta Bansos Warga
Kemensos HADIR Sebar...
'Kemensos HADIR' Sebar 2.000 Sembako ke Warga KBB yang Tak Dapat Bantuan
HUT Ke-13 KBB, Wujudkan...
HUT Ke-13 KBB, Wujudkan Masyarakat Sehat Menuju SDM Kuat dan Unggul
Status KBB Zona Kuning...
Status KBB Zona Kuning COVID-19, Bupati Sebut Ada Data yang Tak Sesuai
Turun ke Zona Kuning...
Turun ke Zona Kuning COVID-19, Sekda KBB Bilang Begini
Sebut WFH Tak Efektif,...
Sebut WFH Tak Efektif, Bupati Kembali Buka Perkantoran Pemda KBB
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
3 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
3 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
3 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
4 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
5 jam yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved