ITB Perpanjang Masa Pembatasan Kegiatan Kampus Sampai 29 Mei 2020

Kamis, 26 Maret 2020 - 19:35 WIB
ITB Perpanjang Masa Pembatasan Kegiatan Kampus Sampai 29 Mei 2020
Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah. Foto/Humas ITB
A A A
BANDUNG - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Reini Wirahadikusumah memutuskan memperpanjang masa pembatasan kegiatan di Kampus ITB hingga 29 Mei 2020 sesuai ketentutan KLB Nasional.

Keputusan tersebut diambil Rektor berdasarkan pencermatan atas perkembangan terkini penanganan Covid-19.

"Sivitas akademika ITB yang saya banggakan, mencermati perkembangan terkini situasi darurat penanganan Covid-19, kita semua merasa prihatin. Ini situasi yang tidak mudah bagi ITB. Di luar kampus, banyak saudara-saudara kita menghadapi keadaan yang lebih berat," kata Reini dalam video yang diunggah pada Kamis 26 Maret 2020.

"Kita semua perlu tetap bersabar, saling berempati, saling membantu, dan tetap gigih berjuang untuk mengatasi situasi darurat tersebut," ujar Reini.

Dengan segenap kemampuannya, tutur Rektor, ITB akan terus berusaha mengatasi situasi di dalam kampus dan membantu masyarakat luas.

Oleh karena itu, ITB memutuskan Kebijakan Pembatasan Kegiatan sebagai langkah antisipatif sebagai berikut:

1. Memperpanjang masa pembatasan kegiatan di Kampus ITB hingga tanggal 29 Mei 2020, sesuai ketentuan KLB Nasional.

2. Meminimalkan lebih lanjut seluruh kegiatan Tridarma di dalam kampus dengan tidak menghalangi peran ITB membantu masyarakat dalam penanganan COVID-19.

3. Memperpanjang masa kuliah daring (dalam jaringan atau online) sampai tuntas pelaksanaan Semester II/2019-2020.

4. Melakukan penyesuaian Agenda Akademik ITB dengan semaksimal mungkin mengacu pada Kalender Akademik ITB yang sudah ditetapkan.

5. Menjaga suasana kondusif selama Kebijakan Pembatasan Kegiatan dijalankan dengan peran serta efektif dari segenap pimpinan Fakultas/Sekolah dan Unit Kegiatan Pendukung.

6. Meniadakan penyelenggaraan Wisuda April 2020 sebagai wujud kebersamaan ITB dengan rakyat dan bangsa Indonesia dalam berjuang menangani COVID-19.

7. Memberikan layanan khusus pada mahasiswa yang berada dalam kondisi sulit.

8. Memberikan dukungan dan bantuan kepada mahasiswa ITB, khususnya peserta program Bidikmisi dan Afirmasi, mahasiswa dari mancanegara, dan mahasiswa yang tetap tinggal di asrama.

9. Mengajak kepada mahasiswa ITB baik yang tinggal di Kota Bandung maupun yang akan kembali ke kota/daerah asal untuk mengikuti mekanisme keamanan/keselamatan yang telah ditetapkan.

"Pada kesempatan ini, perkenankan saya sampaikan ucapan selamat kepada segenap mahasiswa yang telah menyelesaikan studi dan lulus yudisium. Ijazah kelulusan dan hal-hal lain yang menjadi hak mahasiswa akan diberikan sepenuhnya dengan cara-cara yang sepatutnya," tutur Reini.

Rektor ITB juga menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah mengambil peranan dan inisiatif dalam penanganan Covid-19.

"Saya percaya bahwa dengan kebersamaan dan bahu-membahu, kita akan bisa melalui situasi darurat ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. Semoga Allah SWT meridhoi segenap upaya kita bersama ini. Aamiin," pungkas Rektor.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.5988 seconds (0.1#10.140)