Revitalisasi Rumah Dinas Ridwan Kamil Sedot Rp4 Miliar

Kamis, 14 November 2019 - 19:23 WIB
Revitalisasi Rumah Dinas Ridwan Kamil Sedot Rp4 Miliar
Warga mengantre untuk bersalaman dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dalam Open House Idul Fitri 1440 Hijriah di Gedung Negara Pakuan, Rabu (5/6/2019). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat merevitalisasi Gedung Negara Pakuan di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 1 Kota Bandung. Biaya revitalisasi rumah dinas Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut dianggarkan Rp4 miliar.

Dengan anggaran sebesar itu, revitalisasi meliputi berbagai pembenahan, seperti penataan taman. Selain itu, Gedung Negara Pakuan juga akan dilengkapi fasilitas baru, di antaranya kolam renang dan sarana olahraga lainnya.

Pelaksanaan revitalisasi Gedung Negara Pakuan bersamaan dengan revitalisasi Kompleks Gedung Sate yang merupakan Kantor Gubernur Jabar yang kini juga tengah berjalan.

"(Revitalisasi) Gedung Pakuan sekitar Rp4 miliar. Pengerjaannya lebih sedikit dibandingkan Gedung Sate," ujar Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Jabar Iip Hidayat saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).

Menurut Iip, penataan taman meliputi bagian belakang Gedung Negara Pakuan, termasuk membangun kolam ikan. Terkait pembangunan kolam renang sebagai fasilitas baru di Gedung Pakuan, Iip mengatakan, kolam renang tersebut bakal menjadi sarana olahraga, khususnya bagi Gubernur, agar kesehatan dan kebugarannya tetap terjaga.

"Kita menyediakan penataan taman, kan Pakuan juga didatangi masyarakat kalau ada pengajian atau Jumatan. Kita bikin tempat kebugaran, kita bikin kolam renang kecil, lumayanlah untuk menjaga kesehatan kebugaran Pak Gubernur," tutur Iip.

Iip melanjutkan, pengerjaan revitalisasi Gedung Negara Pakuan ini ditargetkan tuntas pada Desember 2019. Untuk mengejar target, pihak kontraktor menerapkan sistem shift untuk mengebut pengerjaan di musim hujan.

"Targetnya Desember juga pokoknya yang dikerjakan ini ketat waktunya karena gak ada waktu lagi. Karena itu, mereka sudah siap menggunakan sistem kerja shift, tak mengandalkan kalender," pungkas Iip.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.7051 seconds (0.1#10.140)