Polda Jabar Diminta Tuntaskan Korupsi di DBMP Kabupaten Bogor

Kamis, 05 Maret 2015 - 19:08 WIB
Polda Jabar Diminta Tuntaskan Korupsi di DBMP Kabupaten Bogor
Polda Jabar Diminta Tuntaskan Korupsi di DBMP Kabupaten Bogor
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat diminta menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Kabupaten Bogor tahun anggaran 2014 yang saat ini tengah diselidiki Unit Tipikor.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Aliansi Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana saat berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Bina Marga Pengairan Kabupaten Bogor, Kamis (5/3/2015).

Ruhiyat juga mendesak Pemkab Bogor agar segera mencopot Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor E Wardani karena dinilai tidak becus dalam mengurus instansi yang dipimpinnya.

Hal ini terlihat dari adanya dugaan korupsi di dinas yang dipimpinnya yang saat ini tengah diselidiki oleh Polda Jawa Barat.

Selain itu sejumlah jalan kabupaten dan kecamatan sudah banyak yang rusak, padahal jalan-jalan tersebut baru saja diperbaiki.

"Ini kan indikasinya ada dugaan mark up dalam pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Bogor. Seharusnya DBMP bisa bertindak sebagai pengawas dalam pembangunan tetapi malah kongkalikong dengan para kontraktor, " kata Ruhiyat.

Ruhiyat juga meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Bogor memaksimalkan pengawasan terhadap instansi terkait dalam hal ini DBMP agar tidak terjadi dugaan adanya korupsi di dinas tersebut.

Kasubdit IV Tipikor Direskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Yayat Popon ketika dimintai konfirmasi mengenai masalah ini melalui telepon selularnya tidak aktif.

Sementara Kadis Bina Marga dan Pengairan E Wardani hingga berita ini diturunkan juga tidak bisa dihubungi, karena ponselnya juga tidak aktif.

Berdasarkan penelurusan Sindonews.com sejumlah jalan di Kabupaten Bogor yang menjadi tanggung jawab DBMP Kabupaten Bogor telah mengalami kerusakan yang cukup parah diantaranya di Kecamatan Cileungsi, Jalan Camat Enjan dan Jalan Gandoang; di Kecamatan Ciawi, yaitu ruas Jalan aspal Teluk Pinang dan Jalan Gadog Pasir Muncang yang baru selesai rehabilitasinya pada tahun anggaran 2014.

Hal yang sama juga terjadi di beberapa jalan Kabupaten Bogor yang tersebar di beberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Cibungbulang jalan yang rusak yaitu Jalan Cemplang; di Kecamatan Nanggung, Jalan Nanggung; di Kecamatan Leuwi Sadeng, Jalan Leuwi Sadeng; Kecamatan Ciampea, Jalan Cinangneng, Jalan Cibanteng.

Untuk Kecamatan Gunung Putri, Jalan Wanaherang-Cikuda, Jalan Karanggan-Gunung Putri.

Di Kecamatan Babakan Madang, Jalan Citaringgul; di Rumpin, Jalan Rumpin-Janala.
Kerusakan jalan tersebut diakibatkan dana pembuatan maupun rehabilitasi jalan yang diduga dikorupsi.

Sehingga pemborong atau kontraktor mengurangi spesifikasi bahan material yang digunakan ketika terkena hujan dan terendam air dapat mudah berlubang dan terkikis. Apalagi jalan-jalan tersebut dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7887 seconds (0.1#10.140)