Komplotan Pencuri Motor Baru di Atas Truk Dibekuk

Rabu, 28 Januari 2015 - 20:48 WIB
Komplotan Pencuri Motor Baru di Atas Truk Dibekuk
Komplotan Pencuri Motor Baru di Atas Truk Dibekuk
A A A
SEMARANG - Empat tersangka komplotan pencuri motor baru yang masih berada di atas truk pengangkut diringkus petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Semarang Barat.

Sasarannya, motor yang hendak diturunkan ke dealer dicuri dengan cara dipotong pengikatnya.

Keempat tersangka masing–masing Jatmiko (22) warga Semarang Barat; Harmoko (29) Bambang Mualexander (21) dan Hartono (26) warga Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Otak pencurian itu adalah tersangka Jatmiko yang kaki kanannya ditembak polisi karena berusaha melawan saat hendak ditangkap. Barang buktinya, tiga motor Honda Beat terbaru warna putih, pisau dan alat pemotongnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, menyebut aksi pencurian terjadi depan gudang Astra, Jalan Madukoro Semarang Barat. Aksi terakhirnya Senin (26/1/2015) pukul 02.30 WIB.

“Truk yang disopiri Rochadi (42) tengah parkir. Truk itu mengangkut sepeda motor baru. Saat truk ditinggal, para pelaku ini naik dan memotong tali pengikatnya dengan pisau,” kata Djihartono di Mapolrestabes Semarang, Rabu (28/1/2015).

Aksi itu berjalan mulus, di samping karena lokasinya cukup sepi serta kunci–kunci motor itu masih menempel di sana.

“Mereka berulang kali melakukan ini. Ada dua motor yang sudah dijual ke daerah Pati. Aksi ini tergolong modus baru,” lanjutnya.

Dua tersangka buron dan masih dalam pengejaran petugas. Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Tersangka Jatmiko mengaku sudah merencanakan aksi pencurian itu sebelum beraksi.

“Saat motor sudah kami curi, diturunkan dari truk. Kami dorong dulu sekitar 300 meter, sebelum dinyalakan. Kuncinya masih menempel,” akunya.

Motor-motor baru itu, kata dia, biasa dia jual Rp2,1 juta. Hasilnya dibagi rata, untuk bersenang-senang hingga berkaraoke. Dia mengaku telah berulangkali melakukan aksi yang sama.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3354 seconds (0.1#10.140)