Satpol PP Acak-acak Sabung Ayam Yanto BK

Senin, 19 Januari 2015 - 17:33 WIB
Satpol PP Acak-acak Sabung Ayam Yanto BK
Satpol PP Acak-acak Sabung Ayam Yanto BK
A A A
SEMARANG - Sebuah lokasi sabung ayam mewah Yanto BK, di Jalan Srinindito Raya, Kelurahan Ngemplak Simongan, Semarang Barat, dibongkar petugas Satpol PP Kota Semarang.

Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan petugas Satreskrim Polrestabes Semarang, bersama Polda Jateng.

Sebanyak 50 personel Satpol PP dengan pengawalan ketat anggota kepolisian diterjunkan di lokasi untuk melakukan pembongkaran. Mereka kemudian mengangkut keranjang ayam dan membongkar arena perjudian itu.

"Kami menindaklanjuti hasil penggerebekan yang dilakukan kepolisian. Kami diminta Polrestabes untuk membongkar tempat yang dijadikan sebagai lokasi judi sabung ayam ini," kata Kabid Trantribum Satpol PP Kusnandir, Senin (19/1/2015).

Kusnandir menambahkan, untuk sementara pembongkaran hanya dilakukan sebagian pada arena sabung ayam dan mengangkut keranjang ayam. Sementara untuk pembongkaran secara keseluruhan, akan dilakukan besok.

"Soalnya ini membutuhkan alat berat, jadi akan kami lanjutkan besok lagi," pungkasnya.

Pantauan di lapangan, lokasi judi sabung ayam yang dibongkar tersebut memang tergolong mewah. Sebab, lokasi itu didesign sedemikian rupa sehingga seperti arena ring tinju.

Ada kursi melingkar bernomor seperti stadion mengelilingi tempat sabung ayam itu. Selain itu, lokasi tersebut juga dilengkapi kantin dan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya.

Di lokasi itu juga ditemukan buku tamu dari para penjudi, serta taruhan yang diberikan. Kebanyakan, para penjudi berasal dari luar Kota Semarang, seperti Solo, Surabaya, Jakarta, dan daerah lain.

Tak tanggung-tanggung, taruhan dalam buku tersebut paling kecil senilai Rp1 juta dan terbesar hingga Rp25 juta. Bahkan, ditemukan juga cek BG dalam arena itu.

Menurut keterangan ketua RT setempat Purwanto, praktik sabung ayam di lokasi itu sudah ada sejak lima tahun terakhir. Pihaknya mengaku tidak berani menegur dan melakukan penindakan.

“Sepengetahuan saya sudah lima tahun terakhir ini, dulu sempat ditegur kemudian berhenti. Tapi ini kembali lagi,” kata dia.

Hal senada juga dikatakan Nana (70), warga yang rumahnya berada tepat di depan sabung ayam. Menurutnya, sabung ayam dilakukan setiap dua minggu sekali, yakni pada hari Rabu dan Minggu. “Yang paling ramai hari Minggu, sampai jam 10 malam,” kata dia.

Nana mengaku bersyukur lokasi itu digerebek dan dibongkar petugas. Sebab, selama ini praktik judi sabung ayam itu sangat mengganggu masyarakat.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, pihaknya telah melakukan penggerebekan pada Minggu lalu. Dalam penggerebekan tersebut, berbagai barang bukti seperti ayam dan uang Rp300 juta diamankan.

“Kami juga telah menetapkan enam tersangka, termasuk pengelola yang dikenal dengan Yanto BK. Mereka kami jerat dengan Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian,” ujarnya.

Selain mengangkut barang bukti, petugas juga memasang garis polisi di lokasi itu. Beberapa kendaraan yang diduga milik para penjudi yang kabur saat penggrebekan juga diberi garis polisi.

Di antara kendaraan itu yakni Mobil Nissan Evalia H 8799 MB, Toyota Corona K 8288 FF, dan motor Yamaha Jupiter H 4272 Y.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6353 seconds (0.1#10.140)